Payload Logo
Bontang

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib (dok: Irw/katakaltim)

DPRD Bontang Soroti Pengawasan Rokok Ilegal: Jangan Cari Kambing Hitam, Semua Gagal!

Penulis: Irw | Editor: Agung
11 Juni 2026

BONTANG — Peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih bebas dijual di sejumlah toko di Kota Bontang memantik perhatian Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib.

Dengan tegas, Sahib menilai tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menghindar dari tanggung jawab.

Baginya, keberadaan rokok ilegal di pasaran merupakan bukti nyata bahwa pengawasan dan penindakan belum berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau rokok ilegal masih bebas dijual, jangan cari kambing hitam. Suka tidak suka, kita harus mengakui bahwa pengawasan gagal," tegasnya.

Menurut Sahib, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pedagang kecil. Yang lebih penting adalah mengungkap bagaimana barang tersebut bisa masuk dan beredar di Kota Bontang tanpa terdeteksi.

"Yang harus dijawab sekarang, rokok itu masuk dari mana? Jalur distribusinya bagaimana? Siapa yang mengawasi? Jangan sampai semua sibuk bicara sosialisasi, tapi barangnya tetap beredar di lapangan," katanya.

Ia menyoroti klaim sejumlah pihak yang menyebut telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Namun menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.

"Kalau sosialisasi sudah maksimal, kenapa rokok ilegal masih ada di mana-mana? Artinya ada yang tidak efektif. Jangan hanya melaporkan kegiatan, tetapi lihat hasilnya," ujarnya.

Sahib bahkan menilai kegagalan bukan hanya terjadi pada aspek pengawasan, tetapi juga penindakan.

Sebab jika barang ilegal masih mudah ditemukan, maka efek hukum yang diharapkan belum terasa.

"Kalau pengawasannya jalan, harusnya barang itu tidak beredar. Kalau pengawasan gagal, ada penindakan. Tapi kalau barangnya masih berkeliaran, berarti pengawasan dan penindakan sama-sama belum maksimal," katanya.

Politisi tersebut mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Wali Kota segera mengumpulkan seluruh instansi terkait, termasuk pihak Bea Cukai, guna mencari akar persoalan dan menghentikan peredaran rokok ilegal.

"Bontang ini punya wali kota. Semua persoalan yang terjadi di daerah harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Memang mungkin tidak bisa memberikan sanksi kepada instansi vertikal, tetapi bisa memanggil, meminta penjelasan, dan mendesak langkah konkret," tegasnya.

Sahib juga menolak alasan bahwa persoalan rokok ilegal sepenuhnya berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

"Kalau kita tahu itu salah, masa kita diam saja karena merasa bukan kewenangan kita? Logikanya sederhana. Pemerintah harus hadir, minimal mengingatkan, berkoordinasi, dan mendorong penindakan. Jangan sampai masyarakat melihat negara kalah oleh rokok ilegal," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bagi seluruh pihak terkait agar tidak lagi saling lempar tanggung jawab.

Sebab selama rokok tanpa cukai masih bebas diperjualbelikan, masyarakat akan menilai bahwa pengawasan negara di lapangan masih memiliki banyak celah yang harus segera ditutup. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025