Payload Logo
o-632420251125190130379

Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe didampingi Anggota, Aula diwawancarai di Gedung DPRD Kubar, Rabu (8/10/2025). (dok:Jantro/Katakaltim)

DPRD Kubar Bentuk Pansus Percepatan Pembentukan DOB Benua Raya

Penulis: Jantro Naibaho | Editor: Agu
9 Oktober 2025

KUBAR - DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, Rabu 8 Oktober 2025.

Wakil Ketua Il DPRD, Sepe terpilih sebagai Ketua Pansus DOB Benua Raya pada Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kubar. Turut hadir Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, Sekda Kubar, Ayonius, Forkopimda dan Pimpinan OPD Kubar.

Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe menyatakan kesiapannya dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Pansus akan segera bekerja serta menargetkan hasil dalam waktu enam bulan kedepan.

"Nantinya, Pansus akan menanyaka apa-apa saja persyaratan atau regulasi yang belum terpenuhi. Kalau sudah seluruhnya terpenuhi, maka akan segera kita paripurnakan," ujarnya.

Disebutkan Sepe, digagasnya pembentukan DOB Benua Raya lantaran adanya kesenjangan pemerataan pembangunan. Sehingga masyarakat disana meminta Benua Raya dimekarkan dari Kabupaten Kubar.

"Alasan utama pembentukan DOB Benua Raya, sampai saat ini masih ada lima desa tertinggal. Dengan dibentuknya DOB itu, masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan," terangnya.

Tambah Sepe, Pansus juga akan segera berkoordinasi dengan Presidim DOB Benua Raya. Hal itu memastikan kelengkapan administrasi dan menyesuaikan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Adapun 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Kubar, 7 kecamatan direncanakan masuk dalam wilayah pemekaran. 7 kecamatan tersebut diantaranya Muara Pahu, Penyinggahan, Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, dan Bongan. (Jan)