Payload Logo
-13620251125185748065.jpg
Dilihat 0 kali

Anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung bersama ketua STIPER Kutim (kanan) (dok: caca/katakaltim)

DPRD Kutim Dorong Pemerintah Perkuat Kolaborasi dengan Stiper untuk Pengembangan Pertanian

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
16 September 2025

KUTIM — Sejak berdiri di tahun 2001 silam, sampai kini Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur (Kutim) sudah mencetak ribuan alumni yang ahli dalam dunia pertanian.

Sayangnya, pengembangan potensi dalam bidang ini belum optimal. Terbukti dengan kontribusi sektor pertanian dan perkebunan terhadap laju Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2024 mencapai 8,80 persen.

Pun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 7,60 persen, namun dengan sumber daya alam Kutim yang melimpah, sebenarnya bisa melebihi nilai tersebut.

"Ini harus menjadi semangat yang harus dikolaborasikan semua pihak, termasuk STIPER dan Legislatif. Utamanya juga Eksekutif karena mereka yang punya gawean," Anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung, saat ditemui Katakaltim Jumat 12 September 2025 lalu.

Alumni STIPER ini mendorong mahasiswa, akademisi dan para alumni STIPER terbuka untuk bersama-sama maksimalkan program unggulan pemerintah.

"Hari ini kan alumni-alumni ini rata-rata ya mohon maaf, banyak yang belum solid. Ya, kita kan enggak bisa kemudian mengikat dengan tujuan tertentu kalau tidak di dalam suatu musyawarah atau diskusi," ujarnya.

Ditanya masalah pertanian yang belum lama ini mencuat, soal dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar, Akbar mengaku pengadaan menggunakan skema e-purchasing.

Sumber dananya dari APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan total pagu proyek senilai Rp 24.998.751.000. Akbar bilang tidak begitu tau pasti masalah tersebut. Sebab dia baru menjabat.

"Itu kan anggaran tahun periode yang lalu. Saya kan baru di Agustus 2024 jadi kurang paham proses yang sebelumnya," tandasnya. (*)