Payload Logo
Kutim
Dilihat 704 kali

Anggota DPRD Kutim, Aldryansyah (dok:pribadi)

DPRD Kutim Dorong Percepatan Administrasi Pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
27 November 2025

KUTIM — Upaya pemekaran Kecamatan Sangkulirang Seberang didorong untuk segera masuk pembahasan formal di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Anggota DPRD Kutim, Aldryansyah, meminta panitia pemekaran segera menyampaikan surat permohonan resmi ke Komisi A selaku komisi yang membidangi urusan tata pemerintahan agar proses administrasi bisa mulai berjalan.

Dalam pertemuan bersama tokoh masyarakat, kepala desa, perwakilan pemuda, dan unsur perempuan, Aldryansyah menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak dapat dilakukan tanpa prosedur yang lengkap dan terukur.

Ia menyebut penyusunan proposal, kelengkapan dokumen pendukung, hingga kajian potensi wilayah menjadi tahapan penting sebelum sampai pada persetujuan pemerintah daerah dan pusat.

“Pemekaran Sangkulirang Seberang kami dukung sepenuhnya. Tapi, prosedur dan persyaratan harus benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tetap solid dan konsisten menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi karena proses pemekaran bukan hal yang singkat.

Aldryansyah mendorong panitia segera membentuk struktur organisasi resmi agar tahapan administrasi bisa lebih cepat dan terarah.

“Kami di DPRD siap mendampingi, tetapi seluruh tahapan harus dimulai secara prosedural. Dengan adanya komunikasi resmi, pembahasan pemekaran bisa masuk dalam agenda komisi dan dievaluasi sesuai aturan,“ ucapnya.

Politisi Nasdem itu menilai pemekaran Sangkulirang Seberang memiliki alasan kuat, terutama karena kondisi geografis yang luas dan akses pelayanan publik yang dinilai masih terbatas. Pemekaran diyakini dapat mempercepat pemerataan pembangunan.

“Harapan masyarakat sangat besar. Kami melihat komitmen dan semangat gotong royong warga sudah cukup kuat, tinggal memastikan semua persyaratan administratif terpenuhi,” tutupnya. (Adv)