Kutim — DPRD Kutim gelar rapat paripurna (Rapur) ke-29 pada Kamis (4/7), berlangsung di ruang sidang utama, dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni.
Rapur kali ini tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Tindaklanjut Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri. Joni menerangkan rapur ini adalah tindak lanjut dari rapur tahun lalu berkaitan dengan permasalahan warta dentan PT Indominco Mandiri.
"Rapat Paripurna ini adalah lanjutan Rapat Paripurna tahun lalu yang mana membahas pembentukan panitia khusus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri," ucapnya.
Politisi PPP itu mengapresiasi pansus penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT Indominco Mandiri karena telah menjalankan tugasnya dengan baik. “Kita juga memberikan apresiasi pada Pansus Penanganan Permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama Dengan PT Indominco Mandiri, yang mana telah menjalankan tugasnya dengan baik.”
Pansus ini diketuai oleh Basri Sangga Langi dan sebagai wakil ketuanya adalah dr Novel Tyty Paemboman. Sementara anggota pansus antara lain Hasbullah Yusuf, Hasan Ali, Siang Geah, Hason Ali, Hj Fitriyani, Maswar, dan Piter Palinggi.
Di kesempatan itu dr Novel membacakan hasil kerja pansus menernagkan tahapan kerja mereka. Pansus pertama kali mengawali kinerjanya dengan rapat bersama 8 Juli 2023 dengan instansi terkait tentang tindaklanjut penanganan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco mandiri.
Kemudian pada 13 Juni 2023 Pansus mengundang beberapa unsur terkait yang dihadiri kementrian ESDM, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, KPHP Santang, Asisten Pemerintahan, Kabag Pemerintahan, Dinas pertanahan, DLH, DTPHP, dinas perkebunan, sekretaris dinas Kominfo, camat teluk pandan, Prof H. A Bustam, mantan kades Suka Rahmat, PT Indominco mandiri, dan kelompok tani karya bersama untuk merapatkan sengketa itu.
“Pada 21 Juni 2023 Pansus kembali menggelar rapat. Dalam rapat itu dihadiri beberapa undangan, diantaranya Danramil Teluk Pandan, perwakilan DTPHP, Perwakilan dinas pltl, kelompok tani karya bersama, perwakilan PT Indominco mandiri,” ucapnya.
Hasil dari rapat itu mengerucut dan mengambil keputusan meninjau lokasi di areal pertambangan PT Indominco Mandiri. Pada 20 Juli 2023 Pansus bersama Dinas Pertanahan, BPKH Wilayah IV Kaltim, dan kelompok tani Karya bersama melakukan kunjungan ke areal pertambangan PT Indominco Mandiri.
“Agenda selanjutnya, Pansus melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 21 September 2023,” ucapnya.
Kunjungan itu dilakukan untuk berkonsultasi terkait permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco mandiri. Sehari setelahnya, atau pada 22 September 20203 Pansus melanjutkan konsultasi ke bagian mineral dan batubara kementrian ESDM di Jakarta," kata dr Novel Tyty Paemboman.
“Pada 17 Oktober 2023, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengundang pihak terkait untuk difasilitasi penyelesaiannya tentang permasalahan kelompok tani karya bersama dengan PT Indominco Mandiri,” bebernya.
Kemudian 1 November 2023 Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bersama Kementerian LH dan kehutanan melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan verifikasi lapangan di lokasi PT Indominco Mandiri yang disengketakan kelompok tani. (Adv)