KUTIM — Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar proses perekrutan 25 tenaga ahli dan tenaga pakar sejak Rabu 14 Januari hingga 15 Januari 2025.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Janinuddin mengatakan agenda ini memang rutin dilakukan setiap tahunnya.
"Jadi pengangkatannya per tahun, dan saat ini suda ada sebanyak 44 pendaftar yang berjuang memperebutkan posisi tersebut," ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu 14 Januari 2025.
Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya merupakan tenaga lama. Namun kembali mengikuti prosedur untuk bisa diangkat kembali.
Kata pria yang akrab disapa Jai ini, tenaga pakar dan ahli diharapkan jadi posisi yang bekerja keras membantu dewan dalam menganalisis data, kebijakan, dan mendukung fungsi dewan sebagai legislasi, pengawas, dan penganggar.
"Makanya kriteria yang diujikan itu penulisan, yaitu mengumpulkan makalah dan juga kemampuannya menguasai peraturan aturan-aturan yang berlaku,” ucapnya.
“Serta dapat memberikan masukan kepada anggota dewan yang akan menjadi added value (nilai tambah)," jelasnya. (Cca)








-16-300x184.jpg&w=3840&q=75)





