Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian (Dok: katakaltim)

Dugaan Kampanye Terselubung Udin Mulyono, Wali Kota Penuhi Panggilan Bawaslu Bontang

Penulis : Ayub
3 February 2024
Font +
Font -

Bontang -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memanggil Wali Kota Bontang, Basri Rase, di Kantor Bawaslu, Jum'at (2/2) siang.

Dalam panggilan tersebut, Bawaslu menelusuri dugaan mobilisasi oleh politikus Udin Mulyono pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Ketua RT di Bali.

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian saat ditemui, menjelaskan pemanggilan wali kota dalam rangka melakukan penelusuran untuk mengumpulkan keterangan atas dugaan pelanggaran.

Baca Juga: Tegas! Basri Rase Sampaikan Kota Bontang Tidak Boleh Dikuasai Sekelompok Orang Apalagi Keluarga

"Kita panggil wali kota hanya melakukan penelusuran, karna dalam proses penelusuran ini kami memungkinkan untuk membangun kontruksi perkara. Pak Basri datang menjawab sekian banyak pertanyaan dari satu sampai delapan dan sembilan," ungkapnya.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar sambut kunjungan Komisioner Bawaslu Bontang di Kantor Wali Kota, Senin (30/9).Pjs Wali Kota Bontang Munawwar Sambut Bawaslu, Bicarakan Bimtek dan Netralitas ASN Jelang Pilkada


"Artinya, dalam proses ya, dan belum selesai. Kami kumpulkan dengan kontruksi dengan petunjuk yang ada, sehingga kami bisa mengumpulkan apakah bisa dikatakan dugaan pelanggaran atau tidak. Dalam hal ini mempertanyakan apakah benar atau tidak ada dugaan seperti yang di beritakan," sambungnya.

Ditanya terkait kedatangan Basri apakah selaku wali kota atau Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aldy mengakui sebagai walikota.

"Pak Basri datang sebagai wali kota sesuai dengan apa yang menjadi proses penelusuran kami," pungkasnya. (*)

Font +
Font -