Bontang -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang memanggil Wali Kota Bontang, Basri Rase, di Kantor Bawaslu, Jum'at (2/2) siang.
Dalam panggilan tersebut, Bawaslu menelusuri dugaan mobilisasi oleh politikus Udin Mulyono pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Ketua RT di Bali.
Baca Juga: Basri-Panji Tidak Kampanye Tapi Promosi, Begini Keterangan Spesifik Bawaslu Bontang
Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian saat ditemui, menjelaskan pemanggilan wali kota dalam rangka melakukan penelusuran untuk mengumpulkan keterangan atas dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Bawaslu Bontang Bakal Telurusi Tindakan Basri Rase yang Berkumpul dengan ASN
"Kita panggil wali kota hanya melakukan penelusuran, karna dalam proses penelusuran ini kami memungkinkan untuk membangun kontruksi perkara. Pak Basri datang menjawab sekian banyak pertanyaan dari satu sampai delapan dan sembilan," ungkapnya.
"Artinya, dalam proses ya, dan belum selesai. Kami kumpulkan dengan kontruksi dengan petunjuk yang ada, sehingga kami bisa mengumpulkan apakah bisa dikatakan dugaan pelanggaran atau tidak. Dalam hal ini mempertanyakan apakah benar atau tidak ada dugaan seperti yang di beritakan," sambungnya.
Ditanya terkait kedatangan Basri apakah selaku wali kota atau Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Aldy mengakui sebagai walikota.
"Pak Basri datang sebagai wali kota sesuai dengan apa yang menjadi proses penelusuran kami," pungkasnya. (*)