Dibaca
119
kali
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto. (Dok: hilman/katakaltim.com)

Dugaan Pelecehan Balita 2 Tahun di Kota Balikpapan, 9 Saksi Telah Diperiksa

Penulis : Hilman
23 December 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Polda Kaltim terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus rudapaksa atau penc*bulan terhadap balita berusia dua tahun yang terjadi di Kota Balikpapan. Kasus ini sempat viral dan menggemparkan dunia mayantara (sosmed).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 9 orang saksi dalam kasus ini,” ucapnya kepada awak media di Balikpapan, Senin 23 Desember 2024.

Baca Juga: Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana (dok: hlm/katakaltim)Punya Nilai Ekonomis, DLH Balikpapan Harap Warga Budayakan Memilah Sampah

Masih kesulitan tetapkan pelaku

Baca Juga: Dokter yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya di Kota Balikpapan (aset: hlm/katakaltim)Diduga Berbuat Asusila Terhadap Pasien, Seorang Dokter Dilaporkan Unit PPA Polresta Balikpapan

Katanya, dari pemeriksaan saksi, pihak kepolisian masih belum bisa menemukan pelaku atas dugaan rudapaksa kepada korban.

Pun demikian, pihak kepolisian terus berupaya segera mengungkap kasus yang dialami korban balita.

Yuliyanto menjelaskan, dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan ini diterima Polda Kaltim sejak 4 Oktober 2024 lalu.

“Dengan korban seorang anak perempuan balita berusia 2 tahun,” bebernya.

Pemdampingan Korban

Katanya, selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pihak kepolisian juga sudah melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan terhadap korban.

“Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan kepada korban dengan didampingi oleh pekerja sosial UPTD PPA Balikpapan,” ungkapnya.

Pendampingan ini, kata dia, harus dilakukan karena korban masih balita.

Apalagi, korban juga kesulitan karena belum bisa menyampaikan apa yang terjadi pada dirinya, maka dibutuhkan pendampingan khusus dari UPTD PPA Balikpapan.

“Pendampingan terhadap korban sudah dilakukan sebanyak empat kali. Namun hasilnya belum maksimal sehingga kami akan berkoordinasi untuk meminta tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA),” jelasnya.

Berharap ada dukungan Kementerian PPPA RI

Yuliyanto berharap, Kementerian PPPA RI bisa merespon untuk membantu proses pemeriksaan terhadap korban. Karena mereka memiliki tenaga yang lebih ahli.

“Dengan demikian harapan kami mudah-mudahan peristiwa ini bisa secepatnya terungkap dan Polda Kaltim selalu senantiasa melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >