Payload Logo
Pencabulan anak

Ilustrasi rudapaksa anak (dok: istimewa)

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Loa Janan, Polres Kukar Mulai Periksa Sejumlah Saksi

Penulis: Agung | Editor:
13 Oktober 2026

KUKAR — Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap anak di Kawasan Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini berlanjut.

Polres Kukar melalui Satreskrim kini memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Perkembangan penanganan perkara itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Kukar pada Oktober 2026.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yakni pelapor, korban, dan dan 6 saksi lainnya,” ucap Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, dalam surat yang diterima, Selasa 13 Oktober 2026:

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPLidik/503/IX/RES.1.24./2026/Satreskrim tertanggal 3 September 2026.

Kasus tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta sejumlah ketentuan hukum pidana yang tercantum dalam SP2HP.

“Tahapan penyelidikan juga kini berlanjut pada pemeriksaan psikologi terhadap korban,” bebernya.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan psikologi terhadap korban di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong.

Setelah hasil pemeriksaan psikologi diperoleh, penyidik akan melakukan pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap psikolog yang menangani pemeriksaan tersebut.

“Setelah rangkaian pemeriksaan, penyidik merencanakan pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan laporan tersebut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, anak berusia 4 tahun diduga jadi korban pencabulan di kawasan Kecamatan Loa Janan, Kukar.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar tanggal 16 -17 Agustus lalu. Dalam perkara tersebut, korban mendapatkan pendampingan hukum dari LBH Kutai Nusantara.

LBH Kutai Nusantara menyampaikan pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut merupakan kakek sambung korban.

Namun, perihal kebenaran dugaan tersebut sepenuhnya masih proses penanganan dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. (Agu)

Dilihat 714 kali