BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang sapaan JAP, menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat, khususnya di tengah keberadaan kawasan industri yang berdekatan dengan permukiman warga.
Menurut JAP, upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap potensi bencana harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kota Bontang.
“Kalau saya memandang bahwa edukasi dan sosialisasi kebencanaan kepada masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Keberadaan industri seperti PKT, Badak LNG, dan perusahaan lainnya sangat dekat dengan lingkungan masyarakat, sehingga warga berhak mendapatkan informasi yang memadai terkait potensi risiko bencana,” ujar JAP.
Ia menegaskan, masyarakat perlu mengetahui secara jelas prosedur evakuasi, sistem peringatan dini, titik aman, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan saat kondisi darurat terjadi.
JAP bahkan mengaku selama bertahun-tahun tinggal di Bontang masih menyimpan pertanyaan terkait sirene yang rutin terdengar dari kawasan industri setiap hari Selasa.
“Saya sudah sekian tahun tinggal di Bontang dan setiap hari Selasa mendengar sirene dari perusahaan. Namun sampai sekarang saya belum pernah mendapatkan informasi mengenai apa yang harus dilakukan jika itu bukan simulasi, batas area mana yang dinyatakan aman, kemana masyarakat harus bergerak untuk mengungsi, bahkan seberapa cepat bahaya itu bisa sampai ke tempat tinggal saya,” ungkapnya.
Politisi tersebut menilai kondisi ini menunjukkan masih perlunya penguatan komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan ketika situasi darurat benar-benar terjadi.
Selain sosialisasi yang lebih masif, Joni juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan perusahaan dalam menyusun serta memasang peta jalur evakuasi di berbagai titik strategis di Kota Bontang.
“Peta jalur evakuasi perlu dipasang agar masyarakat memiliki petunjuk yang jelas jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat,” katanya.
Lebih lanjut, JAP menekankan bahwa keberadaan industri di tengah masyarakat tidak semata diukur dari kontribusi ekonomi yang diberikan. Menurutnya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk membangun rasa aman serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Kehadiran industri di tengah masyarakat tidak hanya diukur dari kontribusi ekonomi, tetapi juga dari komitmen mereka dalam membangun rasa aman dan meningkatkan kapasitas masyarakat menghadapi berbagai potensi bencana. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat,” pungkasnya.(Adv)














