BONTANG – Rapat Kerja DPRD Kota Bontang Tahun 2026 berlangsung dinamis dalam agenda penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta tanggapan Wali Kota terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bontang yang dinilai memberikan respons positif terhadap dua Raperda inisiatif DPRD.
Di awal penyampaiannya, suasana rapat sempat mencair ketika Sumardi melontarkan gurauan ringan yang disambut senyum peserta rapat sebelum kembali memasuki pembahasan serius terkait regulasi daerah.
“Fraksi Amanat Demokrat Bergelora sangat mengapresiasi sikap pemerintah daerah Kota Bontang yang menyambut baik kedua Raperda ini sebagai bentuk semangat bersama dalam pembangunan daerah,” ujarnya pada, Jumat (29/5/2026).
Dua Raperda yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Kota Bontang Tahun 2026.
Menurut Sumardi, kedua regulasi tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan generasi muda serta penguatan sistem penanganan potensi bencana industri di Kota Bontang yang dikenal sebagai kawasan industri strategis di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, secara umum fraksinya memahami jawaban Wali Kota masih berada pada tataran kebijakan. Karena itu, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora siap melanjutkan pembahasan lebih mendalam pada tahap teknis bersama komisi, gabungan komisi maupun panitia khusus DPRD bersama tim pemerintah daerah.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat segera dilaksanakan agar dapat menjadi landasan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Bontang,” katanya.
Selain itu, Sumardi juga menilai pembentukan regulasi yang matang akan menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan kepemudaan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi risiko industri.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bontang, unsur Pemerintah Kota Bontang, kepala OPD, serta jajaran terkait lainnya.
Di akhir penyampaiannya, Sumardi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda dan berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi kepentingan masyarakat Kota Bontang.(Adv)














