Payload Logo
Adrianus

Sekretaris Fraksi GDK DPRD Kubar, Adrianus (dok: jantro/katakaltim)

Fraksi GDK DPRD Kubar Minta APBD-P 2026 Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Penulis: Jantro | Editor: Hilman
21 September 2026

KUBAR — Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) DPRD Kutai Barat (Kubar) meminta peningkatan fiskal dalam APBD-P 2026 diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi GDK, Adrianus dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kubar 2026, Senin 21 September 2026.

“Perubahan APBD bukan sekedar perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

GDK meminta alokasi anggaran perubahan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Pemerataan pembangunan perlu diperhatikan hingga tingkat kecamatan dan kampung.

Selain pemerataan, belanja daerah difokuskan pada program dan kegiatan yang memberi manfaat langsung maupun strategis bagi masyarakat.

“Anggaran harus dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat waktu, efisien dan dapat dipertanggungkanjawabkan, sehingga setiap rupiah APBD memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” urainya.

GDK memberikan perhatiannya terhadap besarnya SiLPA APBD Kubar 2025. Evaluasi dinilai perlu dilakukan, termasuk pada perencanaan, kesiapan kegiatan, pengadaan barang dan jasa, serta pengendalian program.

Langkah itu, sebut Adrianus, sangat penting agar SiLPA ditekan dan tidak terjadi penundaan manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat.

Untuk infrastruktur dan pelayanan dasar, GDK menekankan pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan.

Hal itu mencakup penyediaan air bersih, sanitasi, fasilitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur pendukung ekonomi masyarakat.

“Pembangunan dan pelayanan dasar harus mencakup wilayah perkotaan dan perkampungan agar masyarakat memperoleh akses yang layak, berkualitas dan berkelanjutan,” paparnya.

Fraksi GDK berharap seluruh program APBD-P 2026 dapat berjalan konsisten. Pelaksanaan tetap mengutakamakan kepentingan masyarakat, pemerataan pembangunan, akuntabilitas dan keberlanjutan daerah. (Jantro)

Dilihat 724 kali