BONTANG — Fraksi PKB DPRD Kota Bontang layangkan sejumlah rekomendasi ke Pemkot ihwal Perda Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Sekretaris Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, menyempatkan untuk memberi apresiasi ke pemerintah.
Baca Juga: Legislator Bontang Muhammad Sahib Soroti Kasus Ngelem Siswa SMK
Sebab pemerintah sudah meraih opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
“Ini pencapaian yang membanggakan dan menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ucap Bonnie saat rapat bersama Pemkot, Selasa 10 Juni 2025 di Sekambing, Bontang Lestari.
Namun demikian, kata Bonnie, Fraksi PKB perlu menyampaikan beberapa hal.
Fraksi PKB mencermati realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,81 triliun atau persentase capaian 101,33% dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,78 triliun.
“Tapi, kami menyoroti masih terdapat rendahnya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan,” kata Bonnie.
Meskipun PAD mengalami realisasi sebesar Rp329,60 miliar, atau persentase sebesar 111.25% dari target ditetapkan sebesar Rp296,32 miliar.
“Tapi secara nominal, masih jauh dibandingkan dengan pendapatan transfer dari pusat,” tandasnya.
Untuk itu Fraksi PKB mendorong Pemkot terus meningkatkan kapasitas PAD.
Caranya memperluas basis pajak, memperbaiki sistem Retribusi dan mengoptimalkan badan usaha milik daerah (BUMD).
Belanja daerah dalam hal ini meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.
Realisasi belanja Pemkot sebesar Rp3,11 triliun, dengan presentasi capaian 92,74% dari pagu anggaran 3,76 triliun.
Ini menunjukkan adanya efisiensi. Tapi juga mengindikasikan potensi tidak maksimalnya penyerapan anggaran di beberapa program prioritas.
Terutama pada belanja modal tanah yang hanya terealisasi Rp5,26 miliar atau presentasi 8,44% dari pagu anggaran sebesar Rp62,33 miliar.
“Ini perlu mendapatkan penjelasan dan evaluasi mendalam agar perencanaan ke depan lebih tepat sasaran,” tandasnya.
Kemudian realisasi yang sangat rendah juga terjadi pada belanja tak terduga. Hanya Rp601,89 juta atau presentasi capaian sebesar 16,56%.
Ini menunjukkan kurang optimalnya penggunaan anggaran untuk kondisi darurat.
“Fraksi PKB meminta penjelasan terkait hambatan dan mekanisme realisasi anggaran ini,” tegasnya.
Setelah memperhitungkan selisih realisasi defisit dan pembiayaan neto, maka nilai SILPA tahun 2024 capai Rp282,15 miliar.
Melihat nilai SILPA sebesar ini, Fraksi PKB menekankan akumulasi SILPA yang tinggi setiap tahun perlu ditinjau.
Agar tidak menjadi indikator lemahnya perencanaan dan ketidaktepatan target belanja.
Fraksi juga meminta Pemkot lebih cermat menyusun rencana kerja pemerintah daerah dan kebijakan umum anggaran prioritas.
Mereka juga meminta adanya evaluasi indikator makro sebagai tolak ukur apakah realisasi APBD telah memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hasil laporan tentang penjelasan tersebut, Fraksi PKB memberi rekomendasi sebagai berikut.
1. Mendorong Pemkot melakukan pemasyhilan digitalisasi pengelolaan PAD dan pelayanan publik.
2. Melakukan pengawasan internal atas belanja modal agar tidak hanya tinggi dalam anggaran namun juga berdampak riil.
3. Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pengeluaran anggaran terutama dana hibah dan bantuan sosial.
4. Perlu evaluasi program-program strategis dalam RKPD agar lebih sinergis dengan kebutuhan masyarakat lapisan bawah. (Adv)