BONTANG – DPRD Kota Bontang menilai pengelolaan fasilitas olahraga daerah harus tetap mengedepankan sisi sosial masyarakat meski pemerintah tengah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi saat Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang dan KONI Kota Bontang, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat itu dibahas retribusi fasilitas olahraga dan destinasi pariwisata Kota Bontang, termasuk evaluasi tarif penggunaan sejumlah sarana olahraga milik pemerintah.
Winardi mengapresiasi langkah Dispopar yang selama ini memberikan relaksasi pembayaran terhadap penggunaan fasilitas untuk kegiatan sosial masyarakat, seperti acara pernikahan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya di World Sports Center.
Menurutnya, kebijakan fleksibel tersebut menunjukkan pemerintah tetap memperhatikan kondisi sosial dan budaya masyarakat.
“Kita harus memahami kondisi masyarakat. Jangan sampai daerah terkesan sedang berbisnis dengan rakyat,” ujarnya.
Ia menilai retribusi memang diperlukan agar fasilitas olahraga yang dibangun menggunakan APBD dapat terus dirawat dan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Maintenance fasilitas ini jangan terus memakai APBD. Sudah dibangun tentu harus ada pemasukan untuk perawatan,” katanya.
Namun demikian, Winardi kembali mengingatkan agar seluruh penetapan tarif dilakukan melalui harmonisasi regulasi dan uji publik yang matang.
Menurutnya, masyarakat perlu diberi pemahaman terlebih dahulu terkait tujuan retribusi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Yang penting masyarakat tahu dulu bahwa ada retribusi, tapi jangan sampai mereka merasa langsung dibebani,” tambahnya.
Komisi B DPRD Bontang berharap pengelolaan fasilitas olahraga ke depan tidak hanya berorientasi pada pemasukan daerah, tetapi juga mampu menjaga akses dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.(Adv)














