Payload Logo
Bontang

Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang serta KONI Kota Bontang, Selasa (12/5/2026). (dok: katakaltim)

DPRD Bontang Soroti Dampak Retribusi Wisata Bontang Kuala, Junaidi Minta Kebijakan PAD Tetap Berpihak ke Masyarakat

Penulis: irw | Editor: Syamsuddin
11 Mei 2026

BONTANG – Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Junaidi, menyoroti dampak penerapan retribusi wisata terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata di Bontang Kuala.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi B DPRD Kota Bontang bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang serta KONI Kota Bontang, Selasa (12/5/2026), terkait pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi destinasi wisata dan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

Dalam forum tersebut, Junaidi meminta pemerintah memproyeksikan secara jelas potensi PAD dari sektor wisata sebelum kebijakan retribusi diterapkan secara penuh.

Menurutnya, Bontang Kuala saat ini mengalami pergeseran ekonomi masyarakat yang cukup besar. Jika dahulu mayoritas warga berprofesi sebagai nelayan, kini sebagian besar beralih ke sektor wisata karena tingginya kunjungan wisatawan.

“Sekarang masyarakat lebih banyak menggantungkan hidup dari wisata. Bentor wisata ramai, UMKM hidup, masyarakat mencari penghasilan dari kunjungan wisatawan,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku merasakan langsung perubahan tersebut. Selama puluhan tahun menjalani usaha di sektor kelautan, dirinya menilai jumlah nelayan di Bontang Kuala kini semakin sedikit.

“Dulu orang cari ikan, sekarang banyak yang memilih bekerja di sektor wisata karena dinilai lebih menjanjikan,” katanya.

Namun di sisi lain, Junaidi mengingatkan bahwa penerapan retribusi Rp5 ribu per pengunjung juga memunculkan kekhawatiran bagi pelaku wisata lokal. Sebab, penghasilan masyarakat sangat bergantung pada jumlah kunjungan wisatawan setiap harinya.

“Kalau pengunjung sepi, masyarakat juga tidak dapat penghasilan. Jadi kebijakan ini memang harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi masyarakat wisata,” tegasnya.

Dalam rapat itu, Junaidi juga mengungkapkan hasil riset kecil yang dilakukannya terkait daerah lain di Indonesia yang pernah mengalami penolakan serupa terhadap retribusi wisata.

Ia mencontohkan kawasan Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, yang sempat mengalami penolakan dari pelaku wisata akibat penurunan kunjungan setelah penerapan retribusi.

“Akhirnya pemerintah di sana merevisi aturan dan retribusi hanya diberlakukan saat event tertentu,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung pengalaman daerah di Sumatera Barat yang tetap memaksakan pungutan wisata hingga berdampak pada tutupnya sejumlah UMKM.

Karena itu, Junaidi mengingatkan agar pemerintah lebih mengedepankan pendekatan dialog dan evaluasi dibanding memaksakan kebijakan yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Lebih aman menghentikan sementara dengan dasar yang jelas daripada memaksakan tapi menimbulkan konflik di masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025