BERAU - Seorang pria datang ke Polsek Sambaliung melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu kafe yang ada di Sambaliung.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani menerangkan, kronologis kejadian dimulai saat korban, Marjuni (51), bersama rekannya, tengah menikmati waktu bersantai di kafe tersebut sambil mendengarkan musik karaoke dan meminum minuman beralkohol.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 4.6 Guncang Kabupaten Berau
"Pada awalnya, semuanya berjalan lancar, namun suasana berubah ketika musik karaoke berganti dengan musik DJ sesuai jadwal rutin," jelasnya, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Empat Pelaku Penganiayaan Berat
Permasalahan muncul ketika lebih dari 7 orang, termasuk terduga pelaku, AM (37) dan AZ (43), tidak menerima keputusan operator yang hanya memberikan satu lagu tambahan karaoke meskipun sebelumnya diminta dua lagu.
Kekecewaan itu menjadi puncak perselisihan ketika korban, saksi, dan terduga pelaku berjoget di depan meja, dekat dengan operator DJ.
Saksi melihat adanya ketegangan antara terduga pelaku dan korban, hingga hampir terjadi perkelahian. Namun, upaya untuk memisahkan keduanya berhasil dilakukan oleh pengunjung lain.
Setelah itu, pelaku dan korban dibawa keluar oleh seorang pengunjung untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Naasnya, perselisihan berlanjut dan berujung pada korban yang didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul oleh terduga pelaku.
Korban pun mengalami luka memar di wajah bagian mata sebelah kanan. Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, ia akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambaliung.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)