Gerakan AMB-MK menggeruduk Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang dalam rangka pengawalan atas revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (aset: katakaltim)

Geruduk Kantor KPU, Aksi AMB-MK Dikawal Ratusan Polisi

Penulis : Ali
 | Editor : Redaksi
23 August 2024
Font +
Font -

Bontang - Gerakan Aliansi Masyarakat Bontang Mengawal Konstitusi (AMB-MK) dikawal ratusan anggota kepolisian Polres Kota Bontang, Jum'at (23/8/2024).

Gerakan AMB-MK menggeruduk Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang dalam rangka pengawalan atas revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Menurut Kasat Intel Polres Kota Bontang AKP Yurizka ada ratusan personel yang diturunkan untuk melakukan pengawalan dalam aksi tersebut.

"Ada seratus 114 personil. Disini kita lihat, jumlah polronya lebih banyak itu karna awalnya mereka membawa surat itu kan (pemberitahuan aksi), pesertanya 500. Jadi kami harus balance dengan jumlah peserta," ucapnya.


AKP Yurizka mengatakan banyaknya jumlah personil yang mengawal aksi tersebut tidak bermaksud untuk mengintimidasi massa aksi, melainkan hanya menjalankan SOP dari Polres Kota Bontang.

"jadi bukan kami mengintimidasi, tapi ini sebagai SOP kita dalam mengamankan Kota Bontang," terangnya.

AKP Yurizka mengatakan pihaknya membenarkan gerakan ini sebagai hak warga negara, gerakan yang terjadi di DPR-RI sudah di prediksi akan berefek ke wilayah, sehingga pihaknya telah mengantisipasi untuk melakukan pengamanan.

"Aksi ini merupakan hak warga negara menyampaikan aspirasinya, dan kita sudah tau bersama, di jakarta sudah mulai dan kami juga dari kepolisian sudah mengantisipasi efek ini ke wilayah," tutupnya.

Setelah kurang lebih satu jam berorasi didepan kantor KPU Kota Bontang, massa aksi bergerak ke simpang tiga Ramayana untuk melanjutkan aksinya.

Font +
Font -