KUBAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) alokasikan anggaran hampir Rp10 miliar untuk pembenahan dan fasilitas rumah dinas Bupati Kubar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran itu terbagi dalam dua paket pekerjaan yang dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kubar.
Ditelusuri, Selasa 18 Agustus 2026, paket pertama di dalam SIRUP yakni Pengadaan Interior Rumah Dinas Bupati dengan pagu Rp4.848.518.000.
Paket itu tercatat dengan kode RUP 66749055 dan menggunakan metode pemilihan tender.
Sementara paket kedua yakni Rehab Rumah Dinas Bupati dengan pagu Rp4.189.890.000. Paket ini tercatat dengan kode RUP 66560075 dan juga menggunakan metode tender.
Upaya konfirmasi kepada Dinas PUPR Kubar terkait rincian dan dasar penganggaran kedua paket tersebut belum mendapat tanggapan.
Sementara, Plt. Bappeda Kabupaten Kubar, Sulhendi dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan, Selasa 18 Agustus 2026, pukul 20:00 WITA.
Sama halnya dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuar, Erick Viktory, belum memberi tanggapan soal anggaran yang digelontorkan untuk rumah dinas Bupati Kubar. (Jantro)














