SAMARINDA — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan pada periode 16–31 Juli 2026.
Peningkatan ini dipicu menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global dan meningkatnya permintaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan berdasarkan hasil penetapan tim, harga rata-rata tertimbang CPO mencapai Rp 15.069,48 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp 13.156,42 per kilogram.
"Kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan," ucap Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk umur tanaman dimulai dari tanaman berumur 3 tahun sebesar Rp 3.098,00 per kilogram. Untuk umur 4 tahun sebesar Rp 3.196,74 per kilogram, umur 5 tahun Rp 3.238,22 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp 3.357,21 per kilogram.
Selanjutnya, TBS dari tanaman berumur 7 tahun dihargai Rp 3.405,65 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.460,65 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp 3.503,04 per kilogram.
Sementara itu, tanaman berumur 10 hingga 20 tahun memperoleh harga tertinggi, yakni Rp 3.528,11 per kilogram.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.476,78 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.406,78 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.331,23 per kilogram, umur 24 tahun Rp 3.293,53 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp 3.262,57 per kilogram.
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.
Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak.
Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat. (Wira)












