BONTANG — 3 pelajar Bontang positif narkoba usai diperiksa urinnya. 3 kasus ini sepanjang tahun 2025.
“Ini tidak dalam satu waktu. Selama 2025 ada 3 kasus,” ucap Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, Lulyana Ramdani saat dikonfirmasi, Kamis 27 November 2025.
Dia membeberkan tiga pelajar itu berstatus pemakai. Artinya korban penyalahgunaan.
"Mereka bukan menjadi bagian dari pengedar atau jaringan bandar narkoba,” terangnya.
Hasil Pemeriksaan BNN
Luly, sapaannya, menerangkan ketiga pelajar telah diperiksa melalui tim Rehabilitasi BNNK Bontang.
Ini akan menentukan kategori tingkat pemakaian narkoba pelajar: tingkat ketergantungan, kondisi psikologis, hingga dampaknya pada fungsi otak.
Tingkat pemakaian yang ringan akan rehabilitasi rawat jalan. Tingkat sedang hingga berat akan rehabilitasi rawat inap.
Luly menambahkan dua pelajar pengguna narkoba menunjukkan tergolong pemakai dalam kategori sedang hingga berat.
Kategori ini mengharuskan mereka wajib menjalani rehabilitasi intensif selama 2–3 bulan rawat inap di Pusat Layanan Bareta Tanah Merah Samarinda.
“Yaa (dibawa ke Tanah Merah),” katanya.
Kata dia, hasil pemeriksaan untuk satu pelajar lainnya masih kategori pemakai ringan.
Dia tetap bisa sekolah. Tapi syaratnya terus melakukan rehabilitasi rawat jalan di Bontang.
"Tetap diizinkan sekolah dengan pola belajar yang diubah, misalnya dengan homeschooling,” ungkapnya.
Diketahui, kasus narkoba di kalangan pelajar Bontang tahun ini mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya: 1 kasus. (Agu)










