Payload Logo
DAS Ampal

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat meninjau pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan, Selasa (7/7/2026) (dok: Han/katakaltim)

Sengketa Lahan Hambat Kolam Retensi DAS Ampal Balikpapan

Penulis: Han | Editor: Agung
7 Juli 2026

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta penyelesaian sengketa lahan yang menghambat pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

Proyek yang menjadi bagian dari upaya pengendalian banjir tersebut ditarget rampung pada Desember 2026 agar dapat segera berfungsi mengurangi risiko banjir di kawasan hilir Kota Balikpapan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan persoalan klaim kepemilikan lahan menjadi kendala yang menyebabkan progres pembangunan baru mencapai sekitar 12 persen.

Padahal, kolam retensi memiliki peran penting menahan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama di kawasan MT Haryono.

"Kolam retensi ini untuk mengendapkan air supaya tidak langsung dialirkan ke saluran normal. Saluran di DAS Ampal memiliki daya tampung yang terbatas, sehingga air hujan perlu ditahan sementara agar tidak langsung membebani saluran yang ada di sekitar MT Haryono," ucap Bagus saat meninjau lokasi proyek, Selasa (7/7/2026).

Pemerintah Balikpapan sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut.

Tahap awal pekerjaan berjalan lancar hingga akhirnya muncul klaim kepemilikan atas sebagian lahan yang sedang dikerjakan.

"Padahal waktu kegiatan TMMD dengan anggaran Rp 6 miliar dari dana BTT, tidak ada masalah dan pekerjaan bisa selesai. Tetapi ketika proyek ini dilanjutkan oleh pihak BWS, ternyata ada pihak yang mengklaim tanah tersebut," katanya.

Ia menegaskan lahan yang menjadi lokasi pembangunan sebenarnya telah dibebaskan oleh pemerintah.

Karena itu, apabila terdapat pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut, pemerintah mempersilakan menempuh jalur hukum ataupun berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka.

"Kalau memang merasa ada yang dirugikan, silakan menggugat atau berkoordinasi dengan lurah maupun camat. Kalau hanya diam, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah juga siap memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan," ujar Bagus.

Bagus menekankan penyelesaian sengketa lahan harus menjadi perhatian semua pihak karena proyek kolam retensi menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang selama ini terdampak banjir di kawasan hilir DAS Ampal.

"Ini adalah kepentingan masyarakat Kota Balikpapan, terutama warga di daerah hilir. Kalau proyek ini tidak selesai, maka penanganan banjir di DAS Ampal juga akan terus menjadi persoalan," tegasnya.

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan untuk mengedepankan musyawarah daripada memperpanjang konflik.

"Tanah yang diklaim itu sebenarnya sudah dibayarkan oleh pemerintah. Silakan pihak-pihak yang saling mengklaim duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi, bukan justru mencari masalah," katanya.

Bagus menjelaskan luas keseluruhan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kolam retensi mencapai sekitar 9,8 hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 1,4 hektare masih menjadi objek sengketa sehingga area yang dapat dikerjakan saat ini sekitar 8,6 hektare.

Sebelumnya, melalui program TMMD, pemerintah telah mengerjakan sekitar 4 hektare sebagai tahap awal pembangunan untuk mempercepat realisasi proyek sekaligus menjadi dasar pengajuan anggaran lanjutan.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga dirancang menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai kawasan rekreasi.

"Nantinya akan ada ruang terbuka hijau. Masyarakat bisa memancing, berolahraga, jogging, maupun berwisata bersama keluarga. Jadi selain untuk menampung air hujan, kawasan ini juga memberikan manfaat sebagai ruang publik," jelas Bagus.

Ia menambahkan kolam retensi tersebut akan dilengkapi pintu air dan turap dengan kapasitas yang lebih besar sehingga mampu mendukung sistem pengendalian banjir secara lebih optimal.

Pemerintah Kota Balikpapan tetap menargetkan pembangunan kolam retensi DAS Ampal selesai pada akhir Desember 2026.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak yang masih bersengketa dapat mengedepankan koordinasi dan penyelesaian secara musyawarah agar proyek strategis yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dapat berjalan tanpa hambatan. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025