Payload Logo
IKN

Otorita IKN dan Pemerintah Kaltim diskusi mengenai penanganan kawasan Nusantara (dok: Otorita IKN)

Hentikan Aktivitas Ilegal! Otorita IKN dan Pemerintah Kaltim Dorong Pengelolaan Kawasan Hutan Berbasis Sosial

Penulis: Hilman | Editor:
26 Februari 2026

KALTIM — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Pemerintah Kaltim perkuat kerja sama dalam penanganan kawasan Nusantara, termasuk aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, dan kependudukan.

Pembahasan ini berlangsung dalam pertemuan di Kantor Sekretaris Daerah Kaltim, Kota Samarinda, pada Selasa 24 Februari 2026.

Otorita IKN menyampaikan penanganan aktivitas ilegal kini memerlukan peran Satuan Tugas (Satgas) yang mencakup berbagai sektor.

Mulai dari kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi lainnya.

Pendekatan yang dilakukan juga mulai bergeser dari pencegahan menuju penindakan yang lebih terukur.

“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” Ucap Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal dalam keterangannya.

Senada, pengelolaan kawasan hutan menjadi salah satu fokus utama pelaksanaan tugas Satgas Penanganan Aktivitas Ilegal.

Hal itu sejalan dengan target konsep forest city IKN yang menetapkan 65 persen wilayah sebagai kawasan hutan.

Pun demikian, keberadaan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang telah lebih dahulu berkembang di kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam implementasinya.

Otorita IKN menegaskan penanganan kondisi ini tidak dapat dilakukan secara instan maupun melalui pendekatan represif.

“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” lanjutnya.

Hal ini turut didukung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni. Dia menekankan pentingnya kebijakan realistis serta berbasis kondisi aktual di masyarakat.

“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ucap Sri.

Sejumlah langkah strategis turut dibahas meliputi penguatan kemitraan konservasi, peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan, hingga pengendalian kependudukan di kawasan tersebut.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pertemuan lanjutan direncanakan akan berlangsung pada beberapa bulan mendatang. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025