NUSANTARA — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara.
Pun demikian, pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengaku pembangunan di IKN tetap berjalan seperti biasanya.
Juru Bicara Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik OIKN, Troy Pantouw mengatakan, pihaknya hormat atas seluruh proses konstitusional yang berlangsung di MK.
Keputusan itu menandakan Ibu Kota Negara pindah ke IKN setelah atau keputusan Presiden.
“Putusan MK ini semakin memperjelas bahwa pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN berlaku efektif setelah ditetapkannya keputusan Presiden sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Troy dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai Putusan MK Nomor 71 Tahun 2026 terkait pengujian materiil UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah diubah melalui UU Nomor 21 Tahun 2023.
Troy menegaskan, pembangunan IKN saat ini tetap berlangsung dan menunjukkan perkembangan positif di berbagai sektor strategis.
Kata dia, pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis, hingga pelayanan publik berjalan secara konsisten sesuai rencana pemerintah.
“Pembangunan infrastruktur dasar, kawasan pemerintahan, ekosistem bisnis serta pelayanan publik menunjukkan progres yang positif dan konsisten,” kata Troy.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga optimisme dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga optimisme, stabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pembangunan IKN sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.
OIKN turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia maupun komunitas internasional yang terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah sebelumnya menegaskan pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan fokus pada pembangunan pusat pemerintahan, konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan pengembangan kawasan ekonomi baru di Kaltim. (Han)














