BALIKPAPAN — Motor Ducati Panigale V4R melaju begitu kencang hingga menabrak pengendara motor lain di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Minggu 20 September 2025.
Akibat peristiwa itu, seorang ibu rumah tangga tewas di tempat. Dan motor Ducati senilai 700 juta rupiah itu pun ludes terbakar hingga tak berbentuk lagi.
Kronologi
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Dahlan Djauhari membeberkan kronologi kecelakaan tersebut.
Berawal dari pemuda yang mengendarai Ducati, bernama Osama berusia 20 tahun, melaju kencang menuju arah Bandara SAMS Sepinggan.
Saat melaju kencang, tiba-tiba muncul pengendara lain memakai motor Matic dari arah berlawanan, yang akan memutar arah sehingga berujung tabrakan.
“Ducati ini menuju ke Bandara dengan kecepatan tinggi. Kemudian dari arah berlawanan ada motor honda putar balik, yang seharusnya itu dilarang memutar. Itu ada rambu larangannya. Namun dia memutar di sana,” kata Dahlan saat ditemui di Polresta Balikpapan, Senin (22/9/2025) Pagi.
Kecelakaan ini pun menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Nining berusia 34 tahun, yang ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara Ducati, hingga kini masih belum bisa dimintai keterangan. Sebab masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami sejumlah luka serius.
“Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang honda, ibu Nining umur 34 tahun meninggal dunia, kemudian dari Ducati sendiri, Muhamad Osama Izil Asnawi, sampai saat ini masih di rumah sakit,” lanjutnya.
Setelah peristiwa ini, bangkai motor Ducati telah diamankan di Mapolresta Balikpapan dengan kondisi rusak parah hingga tak berbentuk lagi.
Dari peristiwa kecelakaan ini, pengemudi motor Ducati pun terancam bakal dijadikan tersangka, lantaran dinilai melanggar undang-undang lalu lintas pasal 311 ayat 5.
Sebab mengemudikan kendaraan bermotor hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (*)







