NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tandatangani 6 paket pekerjaan supervisi pembangunan infrastruktur strategis, Selasa 16 Desember 2025.
Tentunya untuk mendukung pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai pusat pemerintahan nasional. Sekaligus menegaskan kesiapan IKN menuju Ibu Kota Politik pada 2028.
Saat ini ada 26 dari total 28 paket pekerjaan Tahap II (2025–2028) telah ditandatangani.
Terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 12 paket manajemen konstruksi/supervisi.
Capaian ini menandai kesiapan Otorita IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, terencana, dan terintegrasi.
6 Paket Supervisi
1. Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks legislatif, dengan dukungan 28 personel dan masa kerja mulai Desember 2025 hingga Oktober 2027 dengan kerja sama operasi (KSO) PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), PT. Formasi Empat Polaselaras Konsultan dan PT. Aksara Karya Konsultan.
2. Supervisi pembangunan jalan kawasan kompleks yudikatif, melibatkan 23 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai Desember 2027 dengan KSO PT. Perentjana Djaja dan PT. Disiplan Consult.
3. Supervisi pembangunan jalan kawasan pendukung, dengan 25 personel dan masa kerja Desember 2025 hingga Desember 2027 dengan KSO PT. Formasi Empat Polaselaras Konsultan, PT. Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) dan PT. Pola Teknik Konsultan.
4. Supervisi pembangunan Embung 1B, melibatkan 36 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult dan PT. Caturbina Guna Persada.
5. Supervisi pembangunan Embung 1C, dengan 36 personel dan masa kerja Desember 2025 hingga November 2027 dengan KSO PT. Mitra Utama Kenzo, PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan PT. Antusias Raya.
6. Supervisi pembangunan kolam retensi, melibatkan 34 personel dengan masa kerja Desember 2025 sampai November 2027 dengan KSO PT. Rayakonsult, PT. Hilmy Anugerah dan PT. Caturbina Guna Persada.
Seluruh paket supervisi tersebut melibatkan tenaga ahli dan tenaga pendukung yang bertugas memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai standar mutu, ketepatan waktu, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel.
Otorita Minta Profesionalitas
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan pelaksanaan supervisi harus berpedoman ketat pada kontrak dan prinsip profesionalitas.
“Supervisi yang masuk dalam kontrak tidak boleh ada perubahan. Jika terjadi penyimpangan lebih dari 10 persen, kontrak dapat diterminasi,” ucapnya.
Dia meminta seluruh laporan harus jelas, kehadiran dilakukan secara digital, serta tenaga ahli dan tenaga pendukung wajib berada di lokasi.
“Kita harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan yang paling penting, kekompakan sebagai satu tim,” tegas Bimo.
Lebih lanjut, Bimo menekankan seluruh pekerjaan pembangunan IKN memiliki satu tujuan utama: memastikan Nusantara siap berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada 2028 sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. (Han)










