Payload Logo
i-549020251125185259251.jpg

KPK tetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka (dok: istimewa)

Immanuel Ebenezer Meminta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Penulis: Agu | Editor:
22 Agustus 2025

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka, Rabu 20 Agustus 2025, malam.

Immanuel Ebenezer ditetapkan jadi tersangka atas kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dengan menetapkan 11 tersangka.

“Yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.

Usai digelandang KPK, Noel—sapaan akrab Immanuel Ebenezer—meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Termasuk kepada istri dan anaknya. Dan juga kepada rakyat Indonesia.

“Saya minta maaf kepada Presiden pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ucap Noel dalam video yang beredar, Jumat malam.

Dalam video tersebut dirinya sempat mengklarifikasi bahwa dia tidak di-OTT. “Saya tidak di-OTT. Kedua kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang bisa memberatkan saya,” tandas Noel. (*)