Balikpapan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur memasuki fase yang perlu mendapat perhatian serius. Menghadapi puncak musim kemarau serta potensi penguatan fenomena El Nino, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memperkuat kesiapsiagaan personel dan sarana penanggulangan Karhutla.
Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui Apel Kesiapsiagaan Pasukan yang digelar di Lapangan M. Jasin Sat Brimob Polda Kaltim, Kawasan Stal Kuda, Balikpapan, Selasa (11/08/2026).
Apel dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dan diikuti unsur Forkopimda Tingkat I Provinsi Kaltim, Forkopimda Tingkat II Kota Balikpapan, para pejabat utama Polda Kaltim, serta ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas dan stakeholder terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah antisipatif untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan personel, peralatan, koordinasi hingga pola penanganan apabila terjadi kebakaran.
Dalam arahannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa puncak musim kemarau diprakirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko Karhutla, terlebih dengan adanya potensi penguatan El Nino dan musim kemarau yang lebih panjang.
“Kondisi tersebut perlu diantisipasi mengingat Kalimantan Timur memiliki kawasan hutan, perkebunan, lahan terbuka hingga permukiman yang berbatasan langsung dengan vegetasi sehingga dapat mempercepat penyebaran api,” ujar Adrianto.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah kejadian Karhutla telah terjadi di wilayah Kaltim sepanjang Juli 2026.
Di antaranya kebakaran sekitar 60 hektare lahan di Kutai Barat pada 10 Juli, sekitar 2,42 hektare di Desa Girimukti, Penajam Paser Utara, pada 15 Juli, serta sekitar 2 hektare lahan di Kelurahan Jawa, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, pada 20 Juli.
Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman Karhutla bukan sekadar potensi, tetapi membutuhkan kesiapan dan tindakan bersama.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Polda Kaltim menyiapkan empat langkah utama. Pertama, memperkuat pencegahan melalui patroli dan pemetaan wilayah rawan. Kedua, meningkatkan deteksi dini dan respons cepat.
Ketiga, memperkuat sinergitas antarinstansi tanpa ego sektoral. Keempat, melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Polda Kaltim juga meminta perusahaan pemegang konsesi meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyiapkan personel, sarana pemadaman, sumber air, patroli rutin serta sistem deteksi dini di wilayah masing-masing.
Sementara itu, masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta tidak membakar sampah dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Kaltim memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional sekaligus sebagai penyangga IKN. Menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla bukan hanya persoalan menjaga hutan, tetapi juga bagian dari menjaga keselamatan, kesehatan, perekonomian, transportasi, pembangunan dan masa depan Kalimantan Timur,” tegas Adrianto.
Personel Disiapkan dalam Beberapa Skema
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa apel tersebut merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan personel, fasilitas, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi seluruh unsur yang terlibat.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dunia usaha hingga masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman tersebut.
“Polda Kaltim berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, dunia usaha dan masyarakat dalam satu pola tindakan yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penyampaian informasi, respons cepat hingga penegakan hukum. Prinsipnya, mencegah lebih baik daripada memadamkan,” jelas Tedy.
Ia menambahkan, personel telah disiagakan berdasarkan surat perintah kerja. Personel khusus ditugaskan melaksanakan langkah-langkah pencegahan, sementara sepertiga kekuatan berada dalam kondisi siaga.
Apabila terjadi kebakaran dalam skala besar, seluruh kekuatan akan dikerahkan untuk mendukung penanganan di lapangan.
Posko pengaduan dan penanganan cepat juga telah disiapkan di satuan kerja maupun Sat Samapta. Hingga saat ini, langkah penanganan masih difokuskan pada upaya pencegahan dan pemberian imbauan kepada masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla.
Kesiapan tersebut diharapkan mampu mempercepat respons apabila muncul titik api sekaligus mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Dengan penguatan patroli, deteksi dini, kesiapan pasukan serta kolaborasi lintas sektor, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga hutan dan lahan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak Karhutla.














