BONTANG — Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bontang melaporkan tren kenaikan kasus kekerasan sepanjang 2025.
Hingga 19 Desember 2025, tercatat 157 kasus dilaporkan. Melampaui angka tahun sebelumnya, 148 kasus.
Mayoritas korban anak di bawah umur dengan total 121 kasus. Jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual.
Sementara itu, 36 kasus lainnya menimpa perempuan dengan dominasi kekerasan fisik.
“Kalau kekerasan terhadap anak yang tertinggi itu kekerasan seksual. Kalau yang perempuan paling banyak kekerasan fisik,” ucap kepala UPT PPA Bontang, Sukmawati, Jumat, 19 Desember 2025.
Berani Lapor!
Pihak UPT PPA Bontang menjelaskan peningkatan kasus ini tidak serta-merta menunjukkan kegagalan keamanan. Tapi sinyal positif keberanian warga.
“Tingginya kasus yang ditemukan menjadi tanda masyarakat sudah mulai berani melaporkan,” tandasnya.
Dirinya lebih jauh memprediksi angka kasus kekerasan ini bakal terus naik sekitar 10 persen setiap tahun, dalam satu dekade mendatang.
Peningkatan dikira-kira bakal mencapai fase stagnan sebelum akhirnya menurun, seiring meningkatnya kesadaran bersama ihwal konsekuensi hukum.
“Menurunnya kasus nanti bukan dalam arti ada kasusnya tapi tidak dilaporkan. Tapi memang masyarakat mulai sadar konsekuensi hukum kasus kekerasan,” tandasnya.
Pendampingan Gratis
UPT PPA Bontang memastikan hak-hak korban terpenuhi melalui koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bentuk pendampingan meliputi pemulihan psikologis. Misalnya pendampingan untuk trauma korban.
Kemudian bantuan hukum dalam rangka mengawal proses keadilan bagi korban. Lalu persoalan akses dasar mereka.
Artinya korban tetap mendapatkan hak pendidikan, kesehatan, dan bantuan ekonomi jika diperlukan.
Seluruh layanan di UPT PPA gratis. Ia mengimbau warga Bontang tak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindakan kekerasan.
"Kami akan fasilitasi korban agar mendapatkan semua hak yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Agu)







