Dibaca
1
kali
Ketua Beyond Professional (Bepro) Kota Bontang, Firimus Api (Dok: pribadi)

Ketua Bepro Bontang Soroti Kasus Pelecehan Anak di Kota Bontang yang Ramah Anak

Penulis : Agu
1 July 2025
Font +
Font -

BONTANG — Kota Bontang merupakan salah satu wilayah yang didaulat jadi kota layak anak (KLA) tingkat Nindya.

Pemkot Bontang saat ini menargetkan agar wilayahnya ini mencapai predikat Utama KLA. Predikat Utama ini adalah yang paling tinggi dalam penilaian KLA.

Pun demikian, ada kasus yang terungkap belum lama ini. Di mana Polres Bontang menangkap pelaku pelecehan seksual oleh seorang laki-laki kepada anak di bawah umur.

Baca Juga: Pengurus Beyond Profesional (Bepro) Kota Bontang resmi dilantik dalam agenda pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sabtu 28 Juni 2025, di Kota Balikpapan. (Dok: Bepro)Pengurus Bepro Bontang Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi dan Bawa Ide Membangun Kota Taman

Nahasnya, pelaku tersebut adalah ayah tiri dari anak yang masih berusia 13 tahun. Bahkan, korban setelah diperiksa, dalam keadaan hamil 3 bulan.

Baca Juga: Tim gabungan lakukan razia di beberapa wilayah di Kota Bontang (dok: katakaltim)Langgar Perwali, Tim Gabungan Tutup Paksa Tempat Karaokean di Bontang

“Ini miris sekali,” ucap Ketua Beyond Professional (Bepro) Kota Bontang, Firimus Api dalam keterangannya, Selasa 1 Juli 2025.

Peristiwa ini adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan harus ditangani dengan tegas.

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian/Lembaga Perlindungan Anak, dan proses hukum sedang berjalan.

“Maka kami mendesak aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini secara transparan dan beria sanksi maksimal sesuai regulasi,” ucap Firimus.

Pihak berwenang juga diharapkan memberikan dukungan psikologis kepada korban agar bisa pulih dari trauma yang dialaminya.

Kata dia, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk selalu waspada dan berperan aktif melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan

“Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat lebih aktif melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual,” tegasnya

"Pendidikan tentang keamanan dan perlindungan anak harus digalakkan. Kita harus menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak kita," sambung dia.

Kasus ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Bisa saja berdampak jangka panjang pada korban dan bagi regenerasi.

“Ini tidak boleh ditoleransi,” tandasnya. “Maka kami minta peran dan kehadiran Pemerintah dalam hal ini harus fokus menyikapi kejadian kejadian serupa. Pemerintah harus memberikan jaminan ruang hidup yang aman,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >