Payload Logo
Bontang

Kominfo Bontang hadiri rapat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak dan Retribusi (dok:caca/katakaltim)

Kominfo Bontang Hadiri Undangan DPRD Bersama 15 OPD Bahas Optimalisasi PAD

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
22 Juni 2026

BONTANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bontang menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang pada Senin (22/6/2026).

Rapat tersebut membahas upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

Dalam kegiatan itu, Kominfo hadir bersama 15 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Mewakili Kepala Dinas Kominfo Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, perwakilan Kominfo menjelaskan bahwa instansinya memiliki peran dalam pengelolaan retribusi pemanfaatan aset daerah lainnya, yakni sebuah videotron yang berada di depan Masjid Al-Hijrah.

“Berdasarkan Perda tentang aset lainnya, kami memiliki satu videotron di Al-Hijrah,” ujarnya dalam rapat.

Ia menegaskan, videotron lain yang berada di wilayah Kota Bontang tidak berada di bawah pengelolaan Dinas Kominfo.

Videotron milik Pemerintah Kota Bontang tersebut dapat disewakan kepada masyarakat umum dengan tarif Rp350 ribu per menit. Layanan penayangan iklan maupun informasi itu beroperasi selama 10 jam setiap hari.

Menurutnya, minat masyarakat terhadap pemanfaatan videotron meningkat cukup signifikan pada Mei lalu.

Bahkan, layanan tersebut sempat menjadi tren di kalangan generasi muda yang memanfaatkannya untuk berbagai keperluan.

“Pada bulan Mei kemarin cukup viral. Banyak yang menggunakannya untuk ucapan ulang tahun,” katanya.

Melihat tingginya antusiasme masyarakat, Kominfo Bontang berencana menghadirkan kemudahan dalam proses pembayaran melalui sistem QRIS.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan aplikasi pemesanan daring agar masyarakat dapat menyewa videotron secara lebih praktis.

“Kami juga akan membuat aplikasi, sehingga masyarakat bisa langsung melakukan pemesanan secara online,” pungkasnya. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025