Ilustrasi konselor narkoba saat menenangkan pecandu narkoba (aset: klikhukum)

Kota Bontang Bakal Siapkan Konselor Narkoba

Penulis : Agu
7 August 2024
Font +
Font -

Bontang — Konselor narkoba adalah salah satu profesi yang memberikan konseling, pemulihan atau biasa disebut rehabilitasi kepada penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang ingin keluar dari kecanduannya.

Salah satu inovasi yang bakal dilahirkan Kota Bontang adalah konselor narkoba itu. Kepala Puskesmas Bontang Utara satu (BU1) dr. I Wayan Santika mengatakan bakal mengajak mantan pecandu narkoba menjadi konselor. Mengingat konselor yang baik adalah mereka yang pernah melakukannya.

dr. I Wayan Santika (aset: katakaltim)

“Kita rencana mau ngajak juga teman-teman penggiat narkoba, mereka yang sudah pernah jadi pengguna. Kita ajak bergabung untu ajak pemakai yang lain. Konselor yang baik itu kan adalah mereka yang pernah merasakan,” terang Wayan kepada katakaltim, Selasa (6/8).

Baca Juga: Pura, tempat Ibadah umat Hindu di Kota Bontang (aset: katakaltim)Tingkat Toleransi Kota Bontang, Begini Respons Ketua Parisada dan Mangku Umat Hindu

Menurutnya di Kota Bontang ada banyak mantan pecandu narkoba yang berpeluang diajak bergabung untuk mengurangi tingkat keterlibatan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Kata Wayan, pihaknya sudah sering berkomunikasi dengan mereka.

Baca Juga: Pelayanan di puskesmas Bontang Utara 1 (aset: katakaltim)Tenaga Kesehatan Judes? Ini Kata Masyarakat Tentang Pelayanan di Puskesmas Bontang


“Di sini ada beberapa orang. Kami kan sudah aktif di bidang ini sejak 2014, dan secara informal kami sudah sering ketemu mereka gitu, dan mereka responsif mau membantu,” katanya.

Wayan menyebut ini adalah keinginan Wali Kota Bontang Basri Rase, agar cepat dan tanggap tangani masalah kecanduan narkoba. Dengan adanya konselor ini, pelayanan puskesmas bisa lebih lengkap dan optimal.

“Ini kan keinginan pak Wali Kota juga. Beliau lah sebenarnya yang pengen ada lebih banyak yang seperti ini,” ucapnya.

Untuk saat ini, salah satu bentuk konkretnya adalah menghadrikan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang punya Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Jadi akhirnya kita dapat wujudkan di BU1 ini. Dan pelayanannya bukan hanya wilayah kerja kami di 4 kelurahan. Kelurahan lain pun juga bisa. Kita menerima rujukan dari puskesmas lain,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -