Payload Logo
Kutim

Ilustrasi penutupan prostitusi di Kutim (dok: Akal Imitasi)

KPAD Kutim Ingatkan Pemerintah Bijaki Rencana Penutupan Titik Prostitusi: Mereka Tidak Hilang, Pindah ke HP

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
14 Januari 2026

KUTIM — Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membeberkan ada rencana Pemerintah Kutim membuat regulasi menutup tempat hiburan dan/atau lokasi yang diduga jadi titik praktik prostitusi.

"Harus dikaji betul sebelum keputusan ini diambil. Karena ada info mau ditutup. Kalau ditutup begitu saja, mereka tidak hilang. Mereka pindah ke HP, ke rumah, lewat aplikasi. Dari sisi kesehatan, itu jauh lebih sulit dipantau," ucap Sekertaris KPAD Kutim, Marten Luther kepada Katakaltim saat ditemui di kantornya, Selasa 13 Januari 2026.

KPAD Kutim

Kata dia, jangan sampai hal yang sama kembali terulang. Ketika dulu Lokalisasi di Kampung Kajang ditutup, pekerja prostitusi menyebar di banyak tempat, dan menyebabkan penularan yang lebih masif dalam masyarakat.

"Kami tidak ikut campur masalah tempatnya, yang menjadi fokus utama kami adalah kesehatanya, bagaimana kita bisa menjangkau mereka untuk memastikan mereka yang mengidap HIV, penularannya berhenti di situ," ujarnya.

Marten menjelaskan, secara resmi Kutim sudah tidak memiliki lokalisasi. Namun, praktik prostitusi masih berlangsung di sejumlah tempat hiburan, penginapan, dan kafe, terutama di kawasan Sangatta.

“Kelihatannya mungkin hanya sekitar 10 tempat. Tapi faktanya bisa lebih dari 30 titik. Yang kasat mata sedikit, yang tidak kasat mata jauh lebih banyak,” ucapnya.

Ia menyebut target pendataan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, jumlah pekerja seks di Kutim diperkirakan 358 orang.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan angka sebenarnya bisa mencapai 700 hingga 800 orang, termasuk yang beroperasi secara mandiri dan daring.

Tak hanya itu, Marten mengungkapkan, sebagian pelaku masih berusia produktif hingga lanjut usia. “Ada yang usianya di atas 50 tahun dan masih menjajakan jasa, dan banyak juga yang masih sangat remaja,” bebernya.

Kepala Program KPAK, Lisda Anggraini, mengatakan memang terdapat perbedaan pandangan sosial dan kesehatan menyikapi masalah prostitusi dan kesehatan masyarakat.

Meski begitu pihaknya juga enggan mengatakan adanya 'penghalalan' lokalisasi.

"Mungkin orang menganggap ini sampah masyarakat. Jadi yasudah daripada ini sampahnya meleber ke mana-mana tempat sampahnya di situ saja. Tapi bukannya kami menghalalkan adanya lokalisasi, enggak loh ya. Cuman yang kami lihat dari sisi kesehatannya saja," tegasnya.

Ia mengatakan, dulu saat lokalisasi di Kampung Kajang masih ada, terdapat kesepakatan semua pihak untuk pengecekan kesehatan 6 bulan sekali untuk pemeriksaan HIV, IMS, bahkan penyedia logistik kondom.

"Tapi memang di satu sisi pemerintah harus menurut, karena lokalisasi ini dianggap sebagai lingkungan yang menganggu kejiwaan masyarakat, dan berefek buruk bagi lingkungan sekitar," terangnya.

Meski begitu kata Lisda, hingga hari ini pihaknya terus mengupayakan agar penyakit menular seksual ini dapat terus dipantau guna membatasi ruang penularasannya.

"Kami ada penjangkau dipangan, yang ditugaskan untuk mengawasi dan selalu mensosialisasikan mereka yang terindikasi dan bekerja di bidang itu. Baik pekerja seks, ataupun kelompok LSL (lelaki seks lelaki)," pungkasnya.

Diketahui, untuk saat ini, KPAD Kutim memiliki total 422 penyintas yang didampingi, dengan berbagai macam tipe seperti Waria, LSL, Wanita Pekerja Seks Langsung (WPSL), Wanita Pekerja Seks Tidak Langsung (WPSTL), dan Pasangan Resiko Tinggi (Risti). (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025