PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Penajam Cerdas (KPC) segera diterima peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Bantuan tersebut tetap diberikan sebesar Rp600 ribu untuk setiap siswa. Pemerintah daerah kini masih menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi sebelum dana dapat disalurkan kepada penerima.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan proses penyaluran sedang dipercepat agar bantuan pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh siswa dan keluarganya.
“Nilainya masih sama, Rp600 ribu. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa disalurkan. Sebenarnya harusnya sudah disalurkan lebih awal,” ucap Mudyat, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, seluruh peserta didik baru yang telah memenuhi ketentuan akan mendapatkan bantuan tersebut.
Pemerintah daerah memastikan tidak ada pembatasan penerima selama anggaran dan persyaratan telah terpenuhi.
“Kalau dananya sudah ada, ya semuanya kita salurkan, termasuk peserta didik baru,” katanya.
Meski demikian, proses penyaluran masih menghadapi persoalan pada sebagian data penerima.
Salah satunya terjadi ketika kondisi keluarga siswa mengalami perubahan, sementara data rekening penerima belum diperbarui.
Mudyat mencontohkan, terdapat siswa yang sudah kehilangan orang tua dan kemudian berada dalam pengasuhan anggota keluarga lain, seperti tante atau nenek. Namun, rekening bantuan masih tercatat menggunakan nama orang tua.
“Ada beberapa anak yang ternyata sudah tidak punya orang tua, kemudian ikut sama tantenya, neneknya, atau pihak ketiga. Sementara rekeningnya masih atas nama orang tua. Itu yang menjadi beberapa persoalan,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab PPU berencana melakukan penyesuaian mekanisme administrasi.
Data penerima yang masih bermasalah akan dipisahkan berdasarkan jenis kendalanya sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan secara bertahap.
“Itu memang yang jadi persoalan. Kita mau ubah bagaimana caranya supaya lebih dipermudah,” tuturnya.
“Nanti kita coba klasterkan lagi. Yang masih terkendala akan kita selesaikan supaya bantuannya bisa segera disalurkan,” lanjut Mudyat.
Pada APBD 2026, Pemkab PPU menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar hingga Rp4,3 miliar untuk pelaksanaan program KPC. Anggaran tersebut dialokasikan bagi lebih dari 6.000 peserta didik baru.
Bantuan KPC ditujukan untuk membantu meringankan kebutuhan peserta didik dalam mempersiapkan perlengkapan sekolah.
Namun, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, cakupan program pada tahun ini masih difokuskan kepada peserta didik baru.
Mudyat mengatakan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan cakupan penerima KPC. Karena itu, bantuan belum diperluas kepada siswa yang telah berada di jenjang kelas lainnya.
Pemkab PPU berharap proses administrasi yang masih menjadi kendala dapat segera dituntaskan sehingga bantuan pendidikan tersebut bisa diterima oleh siswa yang berhak. (Adv)










