BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin, Sabtu (23/11/2024) lalu.
Rohidin Mersyah terjerat kasus korupsi karena diduga mencairkan gaji honorer Provinsi Bengkulu untuk kepentingan Pilkada 2024.
Setidaknya ada tujuh pejabat dikabarkan terjaring. Mereka diamankan petugas KPK dari beberapa lokasi berbeda.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Rohidin meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman (SD) untuk mencairkan pegawai honorer tidak tetap dan guru honorer di Provinsi Bengkulu demi kepentingan Pilkada 2024 dengan total Rp2,9 miliar.
Berdasarkan APBD Provinsi Bengkulu, anggaran honor atau gaji yang diterima honorer per orang sebesar Rp1 juta.
“Saudara SD mengumpulkan uang senilai Rp2,9 miliar. Saudara SD juga meminta Saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlah honor per orang adalah Rp1 juta,” ucap Alexander dalam keterangan resminya dikutip Selasa (26/11/2024).
Menurut Alexander, permintaan ini bermula pada Juli 2024, Rohidin menyatakan perlunya dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.
Kemudian pada September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri (IF) mengumpulkan semua ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Termasuk Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu untuk mendukung program Rohidin Mersyah yang mencalonkan diri kembali sebagai Cagub Bengkulu 2024-2029.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi (S) juga dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada RM melalui ajudannya Eyriansyah (E) dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya.
Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso (TS) mengumpulkan uang Rp500 juta yang berasal dari anggaran ATK, potongan SPPD, dan tunjangan pegawai. (*)