Kuasa hukum Kim Samuel (foto: ayb)

Kuasa Hukum Ratusan Korban Investasi Ternak Ayam Apderis Desak Pihak Kepolisian

Penulis : Ayb
18 February 2024
Font +
Font -

Bontang -- Kuasa hukum, Kim Samuel dari 157 korban yang tergabung dalam Paguyuban terus meminta pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus penipuan investasi ternak ayam Apderis.

Pasalnya, kasus tersebut tengah dalam proses dari pihak penyelidik untuk melakukan pemeriksaan agar berkas dilengkapi.

"Karena ini masuk babak baru yaitu kasusnya dikembangkan ke TPPU, jadi kita tinggal menunggu saja bagaimana kelanjutannya," katanya kepada awak media, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga: Kediaman tersangka kasus penipuan apderis disita (dok: katakaltim)Aset Milik Tersangka Penipuan Kasus Apderis Disita

Menurutnya sedari awal kasus ini hanya dikenakan penipuan. Sehingga akhir bulan Januari pihak tersangka (RW) dikenakan lagi pasal TPPU.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang telah menerima berkas perkara pidana kasus Apderis. Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mary Yuli Arty, mengungkapkan pihaknya sudah menerima berkas perkara tersebut (aset: katakaltim.com)Polres Bontang Limpahkan Berkas Perkara Apderis ke Kejari Bontang


"Kemaren dikenakan lagi pasal TPPU untuk RW, jadi pihak kepolisian masih butuh waktu lagi untuk menyelidiki dan mencari bukti-bukti tambahan. Dan juga informasi saya dapatkan bahwa penyidik setelah pemilu akan ke Jakarta untuk menemui PPATK, untuk memeriksa aliran dana dari tersangka RW," jelasnya.

"Yang jelas saya beserta tim saya selaku kuasa hukum dari 157 korban apderis yang tergabung didalam paguyuban, meminta penyidik agar bisa segera memeriksa akun bank digital & akun uang digital nya RW dan istrinya, mulai dari akun dana, shopee pay, allo bank, sea bank dll atau memblokir segera seluruh rekening dari istrinya untuk menghindari dana tersebut di alihkan/disamarkan," sambungnya.

Selain itu dirinya meminta pihak kepolisian segera mengusut harta benda seperti kandang yang berada di daerah Simpang Sangatta yang diduga didapatkan ketika usaha ayam potong deris ini masih berjalan.

"Pihak polisi usut itu, brankas / safety box segera ditelusuri karena saya mendapatkan informasi dari klien saya bahwa melihat ada 2 buah safety box berada di rumah RW, rumah mewah dari RW yang sampai saat ini informasi yang saya dapatkan sertifikat rumah tersebut belum ada disita oleh kepolisian, serta seluruh harta benda lainnya, karena tidak mungkin hanya sedikit harta benda yang dimiliki diluar Bontang," sebutnya.

Kemudian, Kim Samuel terus mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut juga pihak terlibat khususnya orang terdekat tersangka.

"Saya menyampaikan ada banyak pihak terlibat seperti orang terdekat RW inisial AM ini dari informasi yang saya dapat ada beberapa klien saya investasi melalui dia. Bahkan waktu pertama kali RW di cari-cari dia bantu menyembunyikan RW. Hingga saat ini orang tersebut belum dilakukan pemeriksaan karena bisa saja dia mengetahui juga aliran dana atau bisa jadi ada keterlibatan," urainya.

 "Kami berharap penyidik segera memeriksa istri dari tersangka dan orang yang terlibat lainnya. Karena pada prinsipnya TPPU itu follow the money (menelusuri aliran uang) lalu setelah itu follow the person (telusuri orangnya). Sehingga dengan adanya pengecekan aliran dana dan harta benda yang mencurigakan / yang didapatkan dari hasil kejahatan, satu persatu pihak yang terlibat akan bisa terungkap," lanjutnya.

Ia berharap kasus ini bisa terang benderang dan memberikan rasa adil bagi seluruh korban investasi deris ayam potong. (*)

Font +
Font -