BALIKPAPAN — Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan tangkap 1 penumpang yang diduga melecehkan seorang anak di atas kapal.
Terduga dibekuk di atas kapal KM Lambelu asal Pare-pare, Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi sesaat kapal sandar di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan.
Penumpang tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lain yang merupakan anak di bawah umur.
Usai menerima laporan dari pihak keamanan kapal, polisi dari Polsek KP3 Semayang bersama TNI Angkatan Laut langsung bergerak menangkap pelaku.
Pelaku diketahui berinisial DA berusia sekira 35 tahun, yang merupakan warga Pare-pare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, saat korban dan terduga tengah dalam pelayaran menggunakan kapal KM Lambelu dengan rute Pare-pare menuju Balikpapan.
Saat itu, pelaku melihat korban duduk seorang diri di kabin penumpang dalam kondisi menangis.
Pelaku DA pun menghampiri korban, dan diduga melakukan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban.
Korban yang merasa keberatan pun melaporkan tindakan pelaku ke pihak keamanan kapal, sehingga pelaku DA langsung diamankan.
Setibanya kapal KM Lambelu di Pelabuhan Semayang Balikpapan, pelaku DA langsung dijemput oleh sejumlah personil Polisi dan TNI Angkatan Laut.
“Penjemputan ini dilakukan guna mencegah agar pelaku tidak menjadi sasaran amukan penumpang kapal lainnya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Ipda Jalal Senin 5 Januari 2026.
Kata dia, peristiwa ini sempat menghebohkan seluruh penumpang kapal KM Lambelu. Pelaku pun diamankan dengan penjagaan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI Angkatan Laut.
Jalal mengatakan, korban yang masih berusia 13 tahun berangkat dari Pare-pare menuju Kota Balikpapan bersama keluarganya.
Saat itu, pelaku DA melihat korban menangis. Sehingga pelaku pun diduga membujuk korban dengan cara meraba-raba tubuhnya.
“Saat dalam perjalanan, pelaku melihat korban sedang menangis. Kemudian pelaku meraba-raba pundak (korban). Korban pun merasa gelisah dan meninggalkan pelaku,” bebernya.
Kini terduga pelaku DA telah berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung digiring menuju ke mobil patroli polisi untuk diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (Han)






