SAMARINDA - Guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara berinisial MR (24) ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dibawah umur, yang merupakan muridnya sendiri.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangannya di Konfrensi Pers, Senin (17/02/2025). Mengatakan MR merupakan guru honorer dan sempat berstatus sebagai saksi hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sempat sebagai saksi, MR Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka. MR melakukan perbuatan yang tidak senonoh ini sebanyak dua kali berbuat kepada Muridnya," terang Hendri.
Pelaku melakukan aksi pertamanya di ruang dewan guru pada pertengahan Desember 2024 lalu sekitar pukul 09.00 Wita, dan Perbuatan kedua berada di Ruang Kelas III Pada Pertengahan Januari 2025 lalu, Sekitar Pukul 11.00 Wita.
Hendri menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa korban, memeluk korban, dan mencium korban.
Baca Juga: Polisi Amankan Pengguna Narkoba di Bontang Baru
Hendri membeberkan, pelaku melakukan hal tak senonoh lebih dari satu korban, sekarang masih dalam proses penyelidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda.
"Masih ada sekitar 3 sampai 4 anak lainnya yang diduga menjadi korban dari perbuatan pelaku," ucap Hendri.
Hendri mengungkapkan, motif pelaku melakukan aksinya karena mengaku memiliki hawa nafsu kepada anak-anak, ditambah profesinya yang sering berinteraksi dengan anak-anak.
"Memperlakukan korban seperti orang dewasa, lalu memanfaatkan posisi dia sebagai guru, sehingga dia punya kesempatan dengan korban dan akhirnya terjadi perbuatan tersangka yang tidak senonoh," Jelas Hendri.
Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sepekan yang lalu, setelah korban mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya.
MR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda sebesar Rp 5 Milliar.
"Penambahan sepertiga hukuman karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik," pungkas Hendri. (ali)