BONTANG – Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha di Kota Bontang terus menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari meningkatnya jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak sistem Online Single Submission (OSS) mulai diterapkan pada 2021 lalu.
Penata Perizinan Ahli Muda PTSP Bontang, Idrus, mengatakan para pelaku usaha kini mulai memahami bahwa legalitas bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi kebutuhan penting untuk mengembangkan usaha.
“Dari tahun ke tahun pelaku usaha mulai sadar pentingnya NIB,” ujarnya.
Menurut Idrus, perubahan pola pikir masyarakat terjadi karena banyak program bantuan pemerintah maupun akses pembiayaan usaha kini mensyaratkan legalitas usaha. Kondisi tersebut membuat pelaku UMKM mulai aktif mengurus izin usaha mereka.
Ia menjelaskan, NIB menjadi identitas resmi usaha yang memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan mengakses bantuan, pelatihan, hingga peluang kerja sama usaha yang lebih luas.
Selain itu, proses pengurusan yang kini dilakukan secara digital melalui OSS juga dinilai mempermudah masyarakat. Pelaku usaha dapat mengurus legalitas dengan lebih cepat dan praktis dibanding sebelumnya.
PTSP Bontang pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin banyak usaha kecil maupun menengah memiliki legalitas resmi. Pemerintah berharap meningkatnya kepemilikan NIB dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih tertata.
Dengan meningkatnya kesadaran tersebut, pemerintah optimistis sektor UMKM di Bontang akan semakin berkembang dan memiliki daya saing lebih kuat di tengah persaingan usaha yang semakin terbuka.(Adv)














