BONTANG — Wali Kota Bontang menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin 30 Maret 2026.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Bontang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Turut hadir Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, jajaran pimpinan DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta perwakilan instansi vertikal.
Dalam keterangannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan capaian pembangunan daerah sepanjang 2025.
Ia menyoroti pemulihan ekonomi yang sebelumnya sempat terkontraksi pada 2024 sebesar minus 2,51 persen, kini berhasil tumbuh positif menjadi 3,21 persen pada 2025.
Tak hanya itu, sektor ekonomi non-migas juga menunjukkan performa menggembirakan dengan pertumbuhan mencapai 6,33 persen.
Dari sisi kesejahteraan sosial, angka kemiskinan turut mengalami penurunan dari 3,74 persen menjadi 3,21 persen.
Peningkatan juga terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik 0,55 poin menjadi 83,04 pada 2025.
Sementara tingkat pengangguran terbuka berhasil ditekan dari 7,06 persen pada 2024 menjadi 6,36 persen di tahun berikutnya.
Menurut Wali Kota, capaian tersebut menjadi indikator adanya perbaikan kinerja pembangunan daerah, baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa berbagai program dan kebijakan yang dijalankan mulai memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bontang untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut.
DPRD Bontang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah secara mendalam isi LKPJ tersebut.
Pansus nantinya akan melakukan uji petik di lapangan, menyusun catatan strategis, serta merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan APBD ke depan. (Adv)












