Payload Logo
Sensus Ekonomi

Flyer Sensus Ekonomi (dok: Istimewa)

Petugas Sensus Datang ke Rumah Usaha Anda? Jangan Diusir, Terima Kedatangannya

Penulis: Riyawan | Editor: Agung
24 Juni 2026

Penulis: Riyawan (Pemerhati Sosial Kalimantan Timur)

KATAKALTIM.COM — Bayangkan situasi ini. Anda sedang sibuk melayani pelanggan di warung, membalas pesanan online, atau mengurus stok dagangan. Tiba-tiba ada seseorang datang mengenakan atribut resmi, membawa tablet, lalu memperkenalkan diri sebagai petugas Badan Pusat Statistik (BPS).

Mereka meminta waktu beberapa menit untuk menanyakan informasi mengenai usaha yang Anda jalankan.

Bagi sebagian orang, situasi seperti ini mungkin terasa membuat waswas. Tidak sedikit pelaku usaha yang langsung berpikir, "Jangan-jangan ini terkait pajak." Ada juga yang khawatir usaha yang belum memiliki izin lengkap akan bermasalah setelah memberikan data.

Akibatnya, sebagian masyarakat memilih menolak, menghindar, atau memberikan jawaban yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Padahal, persepsi tersebut sering kali muncul karena kurangnya informasi yang benar mengenai tujuan Sensus Ekonomi. Faktanya, kegiatan ini justru memiliki manfaat besar bagi pelaku usaha, terutama UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami apa itu Sensus Ekonomi 2026, mengapa pendataan ini dilakukan, dan kenapa kehadiran petugas sensus seharusnya disambut dengan baik, bukan dicurigai.

Jangan Salah Paham! Sensus Ekonomi Bukan Operasi Pajak

Salah satu alasan terbesar masyarakat enggan menerima petugas sensus adalah adanya anggapan bahwa pendataan usaha berkaitan dengan perpajakan atau penertiban. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan nasional yang diselenggarakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 1986 dan terus dilakukan secara berkala pada tahun yang berakhiran angka enam. Tahun 2026 menjadi periode pelaksanaan terbaru yang menjangkau jutaan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Tujuan utama sensus ini adalah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi ekonomi nasional. Pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk mengetahui berapa jumlah usaha yang beroperasi, sektor apa yang berkembang, wilayah mana yang membutuhkan dukungan lebih besar, hingga bagaimana kondisi UMKM di lapangan.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan ekonomi. Artinya, petugas sensus datang bukan untuk mencari kesalahan, bukan untuk menagih pajak, dan bukan pula untuk melakukan razia usaha. Mereka hanya menjalankan tugas mengumpulkan informasi statistik.

Yang didata pun sangat beragam. Tidak hanya perusahaan besar atau pabrik berskala nasional. Warung kelontong, toko online rumahan, usaha kuliner kecil, bengkel, salon, jasa laundry, hingga pedagang kaki lima juga termasuk dalam cakupan pendataan.

Justru karena mayoritas pelaku usaha di Indonesia berasal dari sektor mikro dan kecil, keberadaan mereka sangat penting dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat.

Masalahnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara kegiatan statistik dan kegiatan pengawasan. Ketika melihat petugas datang membawa tablet dan mengajukan pertanyaan mengenai usaha, sebagian orang langsung menghubungkannya dengan kewajiban perpajakan.

Padahal BPS dan Direktorat Jenderal Pajak memiliki fungsi, kewenangan, dan tujuan yang berbeda. Petugas sensus tidak memiliki tugas menghitung kewajiban pajak seseorang. Mereka juga tidak datang untuk menentukan apakah usaha tertentu akan dikenai pungutan tambahan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu merasa takut ketika menerima kunjungan petugas sensus resmi.

Fakta Penting yang Wajib Anda Tahu

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah mengenai keamanan data. Banyak pelaku usaha khawatir informasi yang mereka berikan akan disebarluaskan atau digunakan untuk kepentingan lain.

Kekhawatiran tersebut sebenarnya dapat dipahami. Namun masyarakat perlu mengetahui bahwa data hasil sensus memiliki perlindungan hukum yang sangat ketat.

Setiap informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur statistik nasional. Artinya, data individu tidak boleh dipublikasikan kepada masyarakat umum.

Nama pemilik usaha, alamat usaha, omzet, maupun informasi lainnya tidak akan ditampilkan secara terbuka. Yang nantinya dipublikasikan hanyalah data agregat atau data gabungan dalam bentuk statistik.

Misalnya, jumlah UMKM di suatu kabupaten, pertumbuhan sektor perdagangan dalam satu provinsi, atau rata-rata perkembangan usaha pada bidang tertentu. Tidak ada laporan yang menyebutkan identitas pribadi pelaku usaha secara spesifik.

Selain itu, penting juga dipahami bahwa petugas sensus tidak memiliki kewenangan meminta pembayaran apa pun. Seluruh proses pendataan dilakukan secara gratis.

Jika ada pihak yang mengatasnamakan sensus ekonomi lalu meminta uang, imbalan, atau biaya tertentu, masyarakat patut berhati-hati dan segera melakukan konfirmasi kepada kantor BPS setempat.

Hal lain yang sering menjadi sumber ketakutan adalah status usaha yang masih informal. Banyak pelaku usaha rumahan merasa cemas karena belum memiliki izin usaha lengkap.

Padahal tujuan sensus bukan untuk mencari pelanggaran administratif. Pendataan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi usaha yang ada di masyarakat.

Dengan kata lain, usaha kecil yang masih berkembang tetap dapat berpartisipasi dalam sensus tanpa perlu khawatir akan langsung mendapatkan sanksi atau tindakan tertentu.

Justru data tersebut dapat membantu pemerintah memahami kondisi riil pelaku usaha mikro yang selama ini sering tidak terlihat dalam statistik formal.

Semakin lengkap data yang terkumpul, semakin baik pula pemahaman pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Kita Sendiri yang Rugi

Mungkin masih ada yang berpikir bahwa memberikan data secara tidak lengkap akan lebih aman.

Padahal dampaknya justru bisa merugikan masyarakat sendiri dalam jangka panjang. Data hasil sensus menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan ekonomi nasional maupun daerah.

Mulai dari program bantuan UMKM, pelatihan kewirausahaan, akses pembiayaan, subsidi usaha, hingga pengembangan kawasan ekonomi tertentu.

Semua kebijakan tersebut membutuhkan data yang valid. Bayangkan jika sebagian besar pelaku usaha tidak terdata atau memberikan informasi yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Pemerintah akan kesulitan mengetahui kebutuhan riil masyarakat. Akibatnya, program yang disusun berpotensi tidak tepat sasaran.

Daerah yang sebenarnya membutuhkan bantuan lebih besar bisa saja terlihat baik-baik saja karena data yang masuk tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Sebaliknya, wilayah lain mungkin memperoleh alokasi program lebih besar meskipun tidak terlalu membutuhkan. Di sinilah pentingnya partisipasi masyarakat. Setiap informasi yang diberikan akan menjadi bagian dari gambaran besar ekonomi Indonesia.

Usaha kecil yang terlihat sederhana sekalipun memiliki kontribusi penting dalam membentuk data nasional.

Karena itu, ketika petugas sensus datang, langkah terbaik yang dapat dilakukan adalah menerima mereka dengan baik dan memberikan informasi yang jujur sesuai kondisi usaha.

Tentu saja masyarakat tetap berhak memastikan identitas petugas terlebih dahulu. Petugas resmi biasanya membawa tanda pengenal, surat tugas, dan atribut resmi dari BPS. Jika masih merasa ragu, tidak ada salahnya melakukan konfirmasi kepada kantor BPS terdekat.

Sikap hati-hati memang penting, tetapi jangan sampai berubah menjadi penolakan terhadap kegiatan yang sebenarnya bermanfaat bagi semua pihak.

Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan biasa. Ini adalah upaya untuk memahami kondisi ekonomi Indonesia secara lebih akurat agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

Ketika petugas BPS datang ke rumah atau tempat usaha Anda, cobalah melihatnya dari sudut pandang yang berbeda.

Mereka bukan datang membawa ancaman, melainkan membawa kesempatan agar usaha kecil, usaha rumahan, dan UMKM bisa lebih diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan ekonomi nasional.

Jadi, jika nanti ada petugas sensus mengetuk pintu usaha Anda, jangan buru-buru curiga atau menolak. Sambut dengan baik, periksa identitasnya, lalu berikan informasi yang benar.

Karena data yang Anda berikan hari ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ekonomi di masa depan menjadi lebih tepat sasaran, lebih adil, dan lebih berpihak kepada pelaku usaha seperti Anda. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025