KUBAR — Puluhan anggota KSU Sejahtera Etam Bersama (SEB) mitra PT Maha Karya Bersama (MKB) menyetop Armada pengangkut Tanda Buat Sawit (TBS) di Jerang Melayu, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Minggu 28 Juni 2026.
Aksi itu telah berlangsung sejak Sabtu, 28 Juni 2026. Anggota menilai pengurus koperasi tidak transparan serta tidak adil dalam pembagian pekerjaan.
Mereka mendesak pengurus koperasi supaya dapat duduk bersama. Namun, hingga hari kedua berjalannya aksi, tuntutan itu belum dipenuhi.
Perwakilan anggota KSU SEB, Bayu, mengatakan penyetopan truk TBS sebagai langkah terakhir setelah komunikasi dengan pengurus koperasi tak membuahkan hasil.
"Yang kami tuntut adalah keadilan dalam pembagian pekerjaan, jangan dimonopoli oleh pengurus koperasi," kata Bayu.
Lanjutnya, sejak pergantian pengurus, anggota dari Kampung Jerang Melayu dan Kampung Mendung nyaris tak pernah mendapat bagian pekerjaan koperasi.
Kontrak angkutan TBS plasma dinilainya lebih banyak dinikmati kelompok tertentu. Padahal, seluruh anggota koperasi berhak mendapat kesempatan kerja yang sama.
"Kami tidak minta semuanya. Misalnya ada 10 unit pekerjaan, empat unit untuk kami dan sisanya silakan dikelola mereka. Yang penting ada pemerataan," terangnya.
Bayu menjelaskan, persoalan itu telah berlangsung hampir dua tahun. Berbagai upaya anggota bertemu pengurus koperasi tak pernah membuahkan keputusan yang jelas
Ditegaskannya, anggota koperasi dari Kampung Jerang Melayu dan Mendung telah sepakat memisahkan diri dari KSU SEB. Keduanya akan segera membentuk koperasi baru.
"Kalau berbicara percaya atau tidak percaya, jujur kami sudah tidak percaya lagi dengan pengurus koperasi. Kami bersepakat pisah dari KSU SEB dan nantinya kami mengatur hak kami sendiri," tegasnya.
Perwakilan anggota koperasi lainnya, Hengki, mengutarakan bahwa pengurus koperasi KSU SEB minim transparansi. Pembagian pekerjaan dan hasil usaha koperasi tak dibuka kepada seluruh anggota.
"Hak petani dan daftar pembagian hasil tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada anggota. Jadi kami lebih baik memisahkan diri dari KSU SEB," terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Petani Plasma Kampung Mendung, Hasan, menyatakan masyarakat di kampungnya mendukung penuh rencana pemisahan dari KSU SEB.
Dukungan itu muncul karena masyarakat Kampung Mendung juga mengaku belum merasakan manfaat yang sebanding. Padahal, sebagian besar lahan plasma yang mereka serahkan telah berproduksi.
"Kami siap membuat pernyataan tertulis untuk ikut dalam rencana pemisahan koperasi. Luas lahan yang dimiliki Kampung Jerang Melayu dan Mendung sudah cukup untuk mengelola koperasi sendiri," bebernya.
Kepala Kampung Jerang Melayu, Kurdiansyah, menilai persoalan itu merupakan masalah internal koperasi yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
Namun, ia menyayangkan hingga hari kedua aksi berlangsung belum ada pertemuan antara pengurus koperasi dengan anggota yang menyampaikan tuntutan.
"Kalau pengurus koperasi tidak hadir, bagaimana masalah ini bisa diselesaikan. Harapannya ada pertemuan sehingga bisa dicari solusi bersama," urainya.
Kurdiansyah menilai persoalan dipicu pembagian pekerjaan yang dinilai tidak adil serta minimnya keterbukaan pengelolaan koperasi.
Menurutnya, koperasi semestinya aktif memperjuangkan peluang usaha ke perusahaan. Selanjutnya, pekerjaan itu dibagikan secara merata kepada seluruh anggota, bukan hanya kelompok tertentu.
Pembentukan koperasi baru juga didukung sepanjang menjadi kesepakatan masyarakat dan mampu mengakhiri konflik yang terus berulang.
"Kalau memang itu menjadi kesepakatan masyarakat agar tidak terus terjadi persoalan, saya mendukung. Tujuannya sederhana, supaya ada keadilan dan pemerataan lapangan pekerjaan," ungkapnya.
Kurdiansyah meminta puluhan anggota koperasi terlebih dahulu menyusun berita acara kesepakatan. Dokumen itu akan menjadi dasar pengajuan pemisahan koperasi kepada manajemen PT MKB.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pengurus KSU SEB telah dilakukan di lokasi aksi. Namun, pihak pengurus memilih tidak memberikan keterangan saat dimintai tanggapan terkait tuntutan para anggota. (Jantro)












