PENAJAM — Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penyusutan dari sebelumnya tercatat lebih dari 8.000 hektare menjadi kurang dari 7.000 hektare.
Pemerintah daerah kini melakukan sinkronisasi data untuk mengidentifikasi potensi lahan yang masih dapat dimasukkan dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sebagai informasi, lahan ini ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan secara konsisten agar tetap digunakan untuk menghasilkan pangan, seperti padi, jagung, dan komoditas pangan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto, mengatakan penyesuaian data masih dilakukan bersama Dinas Pertanian.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan luasan lahan pertanian yang tercatat sesuai dengan kondisi dan potensi aktual di lapangan.
“Kalau orientasinya kepada luas lahan pertanian berdasarkan LP2B, kami memang mengalami pengurangan luasan. Dari 8.000 sekian yang tercatat, sekarang tidak sampai 7.000,” kata Ade Rianto, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, proses identifikasi masih berlangsung untuk mengetahui lokasi-lokasi yang berpotensi menambah luasan LP2B di Kabupaten PPU.
Hasil sinkronisasi tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi lahan pertanian yang dapat dipertahankan sebagai kawasan produksi pangan.
Ade menjelaskan, penyusutan luasan tersebut salah satunya berkaitan dengan pemanfaatan lahan oleh petani untuk kegiatan di luar tanaman pangan.
Perubahan pemanfaatan itu dapat berupa perkebunan maupun pembukaan kolam untuk kegiatan budi daya perikanan.
“Dalam perjalanannya, tentunya ada pemanfaatan lahan oleh petani ke arah non-tanaman pangan. Misalnya untuk perkebunan atau mungkin juga membuka areal untuk kolam perikanan, budi daya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberadaan lahan pertanian berperan dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Perubahan fungsi lahan perlu diimbangi dengan pendataan yang akurat agar pemerintah memiliki dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan sektor pertanian.
Selain melakukan sinkronisasi data, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan faktor yang memengaruhi keputusan petani dalam memanfaatkan lahannya.
Ketersediaan sarana produksi, dukungan alat pertanian, serta jaringan pengairan menjadi sejumlah aspek yang berkaitan dengan produktivitas pertanian.
Ade mengakui keterbatasan jaringan pengairan teknis masih menjadi salah satu tantangan di PPU. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong petani mempertimbangkan pemanfaatan lahan untuk kegiatan lain.
Melalui koordinasi Bapelitbang dan Dinas Pertanian, pemerintah daerah berupaya mengidentifikasi potensi lahan yang dapat mendukung keberlanjutan sektor pangan.
Namun, hasil akhir pendataan dan luasan LP2B terbaru masih perlu menunggu proses sinkronisasi lebih lanjut. (Adv)














