Payload Logo
Beras

Beras (dok: istimewa)

Surplus Beras, PPU Hadapi Tantangan Penyerapan Produksi Lokal

Penulis: Gung | Editor: Afri
15 Oktober 2026

PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki produksi beras sendiri, tetapi hasil pertanian lokal belum sepenuhnya menjadi pilihan utama sebagian masyarakat.

Kebiasaan mengonsumsi beras yang didatangkan dari luar daerah menjadi salah satu tantangan dalam mengoptimalkan pemanfaatan komoditas pangan lokal.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan, meskipun daerahnya mengalami surplus beras, preferensi konsumen masih memengaruhi pola permintaan di pasar.

Sebagian masyarakat terbiasa mengonsumsi beras yang berasal dari Sulawesi maupun Surabaya.

“Kalaupun kita surplus beras, beras kita ini belum tentu dikonsumsi masyarakat kita. Kebiasaan masyarakat kita konsumsi berasnya itu kan beras dari Sulawesi sama beras dari Surabaya,” ujar Gunawan, Kamis (15/10/2026).

Ia memperkirakan porsi konsumsi beras lokal di masyarakat belum mencapai 50 persen. Namun, angka tersebut merupakan perkiraan yang disampaikan dalam wawancara dan masih memerlukan data pendukung untuk memastikan besaran konsumsi beras lokal dibandingkan beras dari luar daerah.

“Masih dalam kutip. Tanda kutip itu barangkali enggak lebih dari 50% lah. Karena kebiasaan masyarakat kita konsumsi berasnya itu kan beras dari Sulawesi sama beras dari Surabaya kan gitu ya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan produksi di tingkat daerah tidak serta-merta membuat hasil pertanian lokal menjadi pilihan utama konsumen.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melihat persoalan pangan tidak hanya dari sisi jumlah produksi, tetapi juga dari pola permintaan dan jalur distribusi yang menghubungkan produsen dengan pasar.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkab PPU adalah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas pangan, termasuk Kabupaten Sinjai dan Bulukumba di Sulawesi Selatan. Kedua daerah tersebut memiliki potensi pada komoditas beras dan aneka sayuran.

Menurut Gunawan, kerja sama antardaerah perlu disertai fasilitasi perdagangan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Pemerintah dapat membantu membuka jalur kerja sama, sementara transaksi komoditas dapat ditindaklanjuti melalui hubungan bisnis antarpelaku usaha maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

“Ini mau tidak mau memang harus kita fasilitasi antara pemerintah dengan pemerintah dan business to business-nya (B to B) nanti, antara pelaku usaha atau BUMD yang ada,” jelasnya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya menata pasokan pangan agar distribusi lebih terarah dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Pemerintah juga perlu memperhatikan keberadaan produksi lokal agar petani memiliki peluang pasar yang memadai.

Meski demikian, kerja sama dengan daerah lain bukan berarti mengesampingkan hasil pertanian PPU.

Tantangannya adalah menyelaraskan produksi lokal dengan kebutuhan dan preferensi konsumen, sekaligus memastikan distribusi komoditas berlangsung secara efisien.

Dengan pemetaan pasokan dan penguatan hubungan perdagangan, pemerintah diharapkan dapat menyusun strategi pangan yang lebih sesuai dengan kondisi pasar.

Upaya tersebut penting agar surplus produksi tidak hanya tercatat dalam data, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat PPU. (Adv)

Dilihat 695 kali