Payload Logo
PPU

Lahan pertanian (dok: istimewa)

PPU Gandeng Blitar hingga Karo, Telusuri Rantai Distribusi Pangan

Penulis: Gung | Editor: Afri
15 Oktober 2026

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan kerja sama dengan empat daerah penghasil komoditas pangan, yakni Kabupaten Blitar, Karo, Sinjai, dan Bulukumba.

Langkah ini dilakukan untuk memperjelas jalur distribusi pangan sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian PPU, Gunawan, mengatakan, pemilihan empat daerah tersebut didasarkan pada potensi produksi pertanian yang dimiliki masing-masing wilayah.

Selama ini, sejumlah komoditas dari daerah tersebut sebenarnya sudah masuk ke PPU, tetapi jalur distribusinya belum terpetakan secara jelas.

“Tanpa kita melakukan PKS maupun MoU, sebenarnya distribusi komoditas ini sudah terjadi. Kita menerima komoditas dari sana, hanya saja selama ini tidak terdeteksi secara jelas masuknya ke PPU melalui siapa,” ujar Gunawan, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, pemerintah ingin menelusuri rantai pasok tersebut agar distribusi komoditas dari daerah penghasil menuju PPU bisa berlangsung lebih transparan.

Dengan jalur yang lebih jelas, peluang memperpendek rantai distribusi juga terbuka sehingga harga komoditas dapat lebih sesuai dengan kualitas dan biaya penyalurannya.

“Hal inilah yang mau kita urai dan telusuri, sehingga kalaupun masuk ke kita, harapannya tidak melalui perantara. Jadi, harganya betul-betul berkesesuaian. Ini bagian dari strategi kita dalam rangka pengendalian inflasi daerah melalui alur distribusi yang jauh lebih jelas,” jelasnya.

Gunawan menyebutkan, Kabupaten Blitar memiliki potensi besar pada komoditas telur dan ayam, serta aneka buah-buahan.

Produksi telur dari daerah tersebut dinilai melimpah, dengan kualitas yang baik dan harga yang kompetitif.

Sementara itu, Kabupaten Sinjai dan Bulukumba di Sulawesi Selatan memiliki potensi komoditas sayuran dan beras.

Adapun Kabupaten Karo dikenal dengan beragam hasil hortikultura, seperti cabai rawit, cabai besar, cabai keriting, cabai hijau, kentang, kubis, tomat, dan jeruk.

Kerja sama tersebut direncanakan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus perjanjian kerja sama (PKS).

Dinas Pertanian PPU akan memfasilitasi ketersediaan komoditas sesuai tugas dan kewenangannya, sedangkan pelaksanaan transaksi perdagangan melibatkan perangkat daerah terkait, pelaku usaha, serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Gunawan menegaskan, kerja sama antarpemerintah perlu ditindaklanjuti dengan hubungan bisnis antarpelaku usaha agar kesepakatan tidak berhenti pada dokumen administratif.

Melalui skema government to government dan business to business tersebut, Pemkab PPU berharap pasokan pangan lebih terjamin, jalur distribusi semakin transparan, dan potensi kenaikan harga yang memicu inflasi dapat dikendalikan. (Adv)

Dilihat 696 kali