PENAJAM – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih cukup besar.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat permohonan pemasangan lampu jalan dari desa-desa mencapai hampir 2.000 titik, sementara keterbatasan anggaran membuat pembangunan baru belum dapat diprioritaskan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, mengatakan kebutuhan PJU tersebar di sejumlah wilayah, terutama pada jalan kabupaten dan jalan desa yang masih memerlukan penerangan.
Menurutnya, permohonan yang masuk menunjukkan masyarakat masih membutuhkan fasilitas tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Penerangan jalan juga menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau di kabupaten masih banyak kebutuhan PJU, terutama di desa-desa dan jalan-jalan kabupaten. Permohonan yang masuk ke kami kalau ditotal hampir sekitar 2.000 titik,” ungkap Agus Dahlan, Jumat (16/10/2026).
Meski kebutuhan cukup besar, Agus mengatakan pemerintah kabupaten belum menganggarkan pembangunan PJU baru melalui APBD pada 2026.
Kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat pelaksanaan program harus disesuaikan dengan skala prioritas.
Ia menyebut kebijakan efisiensi anggaran berdampak terhadap kemampuan pemerintah dalam memenuhi seluruh permohonan yang diajukan masyarakat.
“Untuk tahun ini kami belum ada anggaran APBD. Jadi, kegiatan yang sifatnya mendesak saja yang akan kami utamakan,” katanya.
Keterbatasan tersebut juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan program tahun berikutnya.
Dirinya mengaku, belum dapat memastikan apakah pembangunan PJU baru dapat dilaksanakan pada 2027 karena kondisi anggaran masih menjadi faktor penentu.
Akibatnya, penanganan sementara lebih diarahkan pada pemeliharaan fasilitas yang sudah tersedia.
“Tujuannya itu dilakukan agar lampu jalan yang ada tetap berfungsi dan dapat dimanfaatkan masyarakat,” bebernya.
Agus menjelaskan, kebutuhan PJU tidak hanya berkaitan dengan permohonan pemasangan baru dari desa.
Masih terdapat ruas jalan yang membutuhkan penerangan dan perlu mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Namun, pemenuhan seluruh kebutuhan tersebut memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan PJU bersama berbagai program infrastruktur lainnya.
Menurut Agus, Dishub PPU tetap menerima dan mencatat permohonan masyarakat sebagai bahan perencanaan.
Akan tetapi, tidak seluruh permohonan dapat langsung direalisasikan dalam waktu bersamaan.
“Banyak permohonan pemasangan, tetapi kan terbatas. Makanya semoga kondisi keuangan daerah ke depan memungkinkan pemerintah menambah fasilitas penerangan jalan secara bertahap,” harapnya.
Sementara itu, pemeliharaan PJU yang telah terpasang akan tetap menjadi perhatian sesuai kemampuan anggaran.
Agus menegaskan bahwa kebutuhan mendesak menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan Dishub di tengah kebijakan efisiensi. (Adv)













