Payload Logo
-92520251125185717658
Dilihat 378 kali

Permohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolres Kabupaten Kutai Barat. (dok: Akbar Razak/katakaltim)

Membeludak! Ratusan PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat

Penulis: Akbar Razak | Editor: Caca
12 September 2025

KUBAR - Permohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolres Kabupaten Kutai Barat membeludak sejak dua hari terakhir.

Tercatat ada ratusan pemohon yang mayoritas adalah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meski terjadi antrean panjang proses pembuatan SKCK berjalan normal.

Dari pantauan Katakaltim sekitar pukul 10.35 WITA, tampak antrean pemohon SKCK telah mengular sampai ke halaman Polres pada pagi jelang sore. Tak sedikit dari mereka yang memutuskan untuk menunggu di luar Mapolres.

Di sisi lain, petugas layanan SKCK terlihat sibuk mengurus berkas pemohon yang menumpuk di meja. Beruntung suasana tetap kondusif.

Kasat Intelkam Polres Kutai Barat, Iptu Didik Kurniadi, menyebut jumlah pemohon SKCK sejak Kamis hingga Jumat ini mencapai lebih dari 500 orang.

Didik bilang, angka tersebut belum termasuk dari 11 Polsek yang juga membuka layanan.

"Mulai hari Kamis, khusus Polres 500 orang, belum termasuk pelayanan SKCK di 11 Polsek," ujarnya kepada Katakaltim, Jumat 12 September 2025.

Dia menyatakan jumlah pemohon ini naik ratusan kali lipat dibandingkan hari biasa yang hanya berkisar 10 orang.

"Pastinya iya (meningkat), biasanya sehari tidak lebih 10 pemohon," jelasnya.

Meski menjamurnya pemohon, petugas tetap berupaya agar SKCK dapat diterima hari ini. Didik menyatakan seluruh pemohon akan dilayani sesuai antrean yang berlaku.

"Kita upayakan secepatnya," singkatnya.

Ia menambahkan, SKCK memang jadi salah satu berkas yang wajib dilengkapi oleh peserta PPPK Paruh Waktu. Di mana berkas tersebut harus segera dikumpulkan paling lambat minggu depan.

"Tidak ada (pembatasan kuota), masyarakat datang kita layani Pak," tandasnya. (*)