KUBAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai Rp260 miliar.
Target ini jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya yakni sebesar Rp153 miliar.
Kepala Bapenda Kubar, Philip Silitonga mengatakan serapan pendapatan tersebut berasal dari pajak dan retribusi.
"Yang jelas dari pajak daerah, kemudian retribusi daerah itu yang penyumbang terbanyak," ujarnya saat ditemui Katakaltim di ruang kerjanya, Kamis 12 Juni 2025.
Philip mengungkapkan strategi Pemkab Kubar dalam mendongkrak pendapatan daerah adalah dengan mengoptimalkan seluruh objek pemasukan termasuk melakukan pengawasan.
Baca Juga: Syahril Asal Kubar Raih Juara 1 Kategori Inovatif di Jambore GTK 2024 Kaltim
"Misalnya kesadaran wajib pajak kita menggiatkan sosialisasi kemudian kita juga menggiatkan pengawasan, dan kita juga menggandeng beberapa rekan kita yang lain untuk sama-sama melakukan pengawasan," jelasnya.
Meski demikian, pihaknya tak memungkiri ada berbagai kendala yang dialami petugas saat berada dilapangan. Satu diantaranya kurangnya kesadaran akan membayar pajak.
"Yah artinya ada berbagai macam strategi yang kita coba dan memang kendala-kendala kita di lapangan cukup banyak. Terutama terkait dengan wajib pajak (kesadaran,red)," tegasnya.
Kendati demikian, dirinya tetap optimistis dalam mengejar target tersebut. Pihaknya juga aktif turun ke lapangan guna mengedukasi para pelaku wajib pajak.
"Yah, kalau kita bicara optimis kita harus optimis memang, karena itu memang sudah ditetapkan juga sudah di Perda-kan. Nah tinggal bagaimana juga terkait intensitas dan efektifitas kita untuk kita bisa mengupayakan target itu tercapai," terangnya.
Olehnya itu, Philip Silitonga pun berharap para pelaku bisa lebih sadar dalam membayar pajak. Agar pembangunan di daerah dapat berjalan efektif.
"Artinya rekan-rekan wajib pajak maupun wajib retribusi yah semakin sadar, semakin giat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi itu harapan kita," tandasnya. (*)