Dibaca
42
kali
Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati saat ditemui awak media, Minggu (10/11/2024). (aset: hilman/katakaltim)

Mengandung Bakteri Berbahaya, Dinkes dan Loka POM Balikpapan Razia Jajan Asal China

Penulis : Hilman
10 November 2024
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan bekerjasama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) lakukan razia terhadap jajanan asal China yang bernama Latiao karena mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan.

"Hal itu setelah ada rilis resmi dari Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), kami langsung melakukan razia makanan asal China tersebut," ucap Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati kepada awak media, Minggu (10/11/2024).

Dikatakannya, dalam rilis yang dikeluarkan BPOM disebutkan jajanan tersebut mengandung bakteri berbahaya bagi kesehatan manusia yakni bacillus cereus, organisme mikroskopis yang melepaskan racun berbahaya.

Baca Juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana (aset: hilman/katakaltim.com)Kurangi Sampah 50 Ton Perhari, DLH Balikpapan Akan Bangun PDU

"Makanan ini jika dikonsumsi, efeknya menganggu pencernaan, seperti diare hingga muntah, yang paling parah anak-anak bisa syok, intinya sangat berbahaya bakteri itu," ucapnya.

Baca Juga: Iluatrasi TBC. Saat ini pasien TBC di Kota Balikpapan tembus Angka 1.825 kasus (aset: canva/katakaltim)Pasien TBC di Kota Balikpapan Menembus Angka 1.825 Kasus

Olehnya, pasca adanya rilis BPOM, Dinkes Balikpapan langsung berkoordinasi Loka POM Balikpapan untuk mengetahui peredaran makanan tersebut di Kota Balikpapan.

"Ternyata sudah banyak beredar di Kota Balikpapan terutama di sekolah-sekolah karena sasaran makanan ini untuk dikonsumsi anak-anak," ungkapnya.

Diakuinya, jumlah jajan yang beredar di Kota Balikpapan mencapai ribuan dan sebagai besar sudah ditarik dari pasaran. Dan saat ditemukan, banyak dijual untuk jajanan pelajar di sekolah dan sejumlah pasar tradisional serta pedagang-pedagang lainnya.

Alwiyati dalam kesempatan itu, meminta para pedagang tidak menjual jajanan tersebut serta mengembalikannya kepada agen dan distributor. Ia juga menyeru agen dan distributor berhenti memperjual-belikannya.

“Kalau ditemukan masih diperjual belikanakan dikenakan sanksi, sesuai dengan UU Kesehatan. Dimana akan dikenakan sanski berupa denda hingga pidana,” tegasnya.

Alwiyati menerangkan, meskipun telah beredar luas di Balikpapan, namun Dinkes Balikpapan belum menerima laporan terkait dampak yang telah memakan jajanan tersebut.

"Di Balikpapan memang belum ada laporan dampak dari yang sudah mengkonsumsi itu, maka dari itu kami mencegah duluan, kami antisipasi terlebih dahulu dengan menahan yang ada di pasaran agar tidak dijual," pungkasnya.

Berdasarkan rilis BPOM, Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Keempat produk tersebut antara lain Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >