Payload Logo
Neni Moerniaeni

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (dok:caca/katakaltim)

Neni Pastikan Sekretaris Dinkes Bontang Dapat Sanksi Sedang Imbas Bawa Mobil Dinas Liburan

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
4 Juni 2026

BONTANG - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan komentar atas pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang yang menggunakan mobil dinas ke lokasi wisata Labuan Cermin, Kecamatan Biduk-Biduk di momen libur lebaran Idul Fitri lalu. 

Masalah ini sempat viral usai ramai di media sosial memperlihatkan dua mobil berpelat merah yakni Toyota Hiace plat KT 7012 Q dan Toyota Avanza plat KT 1208 Q milik Dinkes Bontang terparkir di kawasan wisata. 

Padahal, dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, secara tegas disebutkan larangan memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Setelah kurang lebih 2 bulan sejak pertama kali pengusutan yang dilakukan Inspektorat daerah Bontang, belum berbuah hasil terkait status masalah ini apakah memang tergolong pelanggaran. 

Namun Wali Kota Neni Moerniaeni memastikan ada sanksi bagi Sekretaris Dinas.

"Sanksinya ada," ucap Neni ditemui Jumat 29 Mei 2026. 

Namun dirinya mengaku belum bisa memastikan detail sanksinya. Namun yang pasti katanya bukan sanksi ringan. 

"Saya belum baca secara detail, belum, mungkin belum masuk ke Srikandi tapi pasti ada sanksi," jelasnya. 

"Yang jelas ada sanksinya. Kalau dilihat dari pelanggarannya mungkin sanksi sedang kali, kalau ringan juga enggak karena sudah dihimbau," tegas wanita yang akrab disapa Bunda Neni itu. 

Imbauan yang dimaksud termuat dalam Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, secara tegas disebutkan larangan memakai fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

"Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,” bunyi poin 5 dalam edaran tersebut.

Diketahui, pihak inspektorat sudah memanggil sejumlah pihak Dinas Kesehatan untuk dimintai kesaksian pada akhir Maret 2026 lalu. Namun keputusannya belum menemui titik terang. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025