Payload Logo
Aji Cahyono

Aji Cahyono, Lulusan Program Magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta konsentrasi Kajian Timur Tengah (Dok: pribadi)

OPINI: Manuver Trump soal "Board of Peace" dan Delegitimasi Mekanisme PBB

Penulis: Aj | Editor: Agung Ardaus
6 Februari 2026

Penulis: Aji Cahyono, Lulusan Program Magister di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta konsentrasi Kajian Timur Tengah

KATAKALTIM — Pada hari Kamis, 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, lebih dari selusin negara dan wilayah menandatangani sebuah piagam yang diklaim bersejarah—pembentukan Board of Peace (BoP) urusan perdamaian di Gaza, sebuah inisiatif yang dipimpin langsung oleh Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald J. Trump.

Draf piagamnya menyatakan bahwa badan ini merupakan organisasi internasional yang didedikasikan untuk menyelesaikan konflik dan memastikan perdamaian. Bahkan, rumusan mandatnya memberi isyarat bahwa ruang lingkup Dewan Perdamaian dapat diperluas ke isu-isu global lain di luar Gaza.

Perayaan seremoni diplomatik penuh dengan ironi, bahwa perwakilan dari dua pihak utama konflik—Israel dan Palestina—tidak hadir dalam upacara penandatanganan.

Lebih jauh, selain AS, empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya juga absen. Ketidakhadiran ini abai terhadap mekanisme protokoler sekaligus cerminan dari kehati-hatian, skeptisisme, bahkan keberatan mendasar banyak negara terhadap legitimasi dan arah “Dewan Perdamaian”.

Dalam klaim Trump, Dewan Perdamaian dipresentasikan sebagai langkah berani untuk “mengakhiri penderitaan selama beberapa dekade” dan membuka jalan bagi “perdamaian yang indah, abadi, dan mulia” di Timur Tengah. Bahkan forum ini sebagai panggung global yang tepat untuk menegaskan klaim kepemimpinan personal atas agenda perdamaian dunia.

Gaza—wilayah yang selama puluhan tahun menjadi simbol konflik, pendudukan, dan krisis kemanusiaan—diposisikan sebagai laboratorium awal dari visi besar tersebut. Dewan Perdamaian digadang-gadang akan memobilisasi sumber daya global, menegakkan akuntabilitas, serta mengawal fase krusial pascaperang: demiliterisasi, reformasi tata kelola, dan rekonstruksi skala besar.

Ambisi Perdamaian Global Tanpa Para Pihak

Tidak ada paradoks yang lebih telanjang daripada upaya membangun “Dewan Perdamaian” untuk Gaza tanpa kehadiran langsung Palestina sebagai pihak yang paling terdampak.

Absennya perwakilan Palestina—bersama ketidakhadiran Israel—menunjukkan bahwa Board of Peace sejak awal dirancang bukan sebagai ruang dialog konflik, melainkan sebagai mekanisme pengelolaan konflik dari atas, yang dipimpin kekuatan besar dan aktor-aktor terpilih.

Model seperti ini menghidupkan kembali logika lama dalam politik internasional, bahwa perdamaian sebagai produk teknokratis dan geopolitik, bukan sebagai hasil dialog politik yang adil. Gaza direduksi menjadi objek kebijakan, bukan subjek dengan hak menentukan masa depan sendiri.

Padahal, sejarah panjang konflik Israel–Palestina justru memperlihatkan bahwa setiap skema yang mengabaikan partisipasi penuh rakyat Palestina—baik secara langsung maupun melalui perwakilan sah—pada akhirnya berujung pada kegagalan.

Kehati-hatian negara-negara besar dan penolakan terbuka sejumlah negara Eropa menegaskan persoalan ini. Prancis, Norwegia, Swedia, Denmark, dan Slovenia secara eksplisit menolak bergabung.

Menteri Luar Negeri Jerman bahkan menyatakan dengan lugas, “Kami sudah memiliki dewan perdamaian, dan itu adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa.” Pernyataan ini mencerminkan kesadaran bahwa legitimasi perdamaian tidak dapat dibangun melalui mekanisme paralel yang mengabaikan fondasi hukum internasional.

Lebih jauh, fakta bahwa keanggotaan tetap Dewan Perdamaian dapat “dibeli” dengan kontribusi lebih dari satu miliar dolar AS memperkuat kesan bahwa badan ini adalah klub eksklusif, bukan forum multilateral yang setara. Prinsip kesetaraan kedaulatan—inti dari tatanan internasional modern—terancam direduksi menjadi transaksi finansial.

Sebagai alternatif, Dewan Perdamaian dirancang bukan sebagai organisasi multilateral klasik, melainkan sebagai badan internasional yang terpusat, fleksibel, dan secara terang-terangan politis. Kekuasaan berada di puncak, dengan Trump sebagai ketua yang memegang kendali strategis. Dalam imajinasi Trump, model ini memungkinkan pengambilan keputusan cepat—tanpa harus bernegosiasi dengan 193 negara anggota, tanpa veto berlapis, dan tanpa proses diplomasi yang berlarut-larut.

Tujuan resmi Dewan Perdamaian terdengar mulia dan familiar, melalui pantauan gencatan senjata, mengurangi ketegangan di wilayah konflik, mengelola krisis kemanusiaan dan pengungsi, serta mendorong rekonstruksi ekonomi dan sosial.

Tetapi di balik tujuan yang dinyatakan, terselip agenda yang lebih implisit, yakni memperkuat posisi internasional Trump sebagai “pembawa perdamaian”, memperluas pengaruh politik AS di luar kerangka PBB, dan menciptakan pesaing simbolik bagi lembaga internasional mapan—bahkan, secara tidak langsung, bagi legitimasi Nobel Perdamaian itu sendiri.

Keanggotaan Dewan Perdamaian mencerminkan ambisi sekaligus keterbatasannya. Sejumlah negara—mulai dari Hongaria, Kazakhstan, Pakistan, hingga Indonesia, Turki, Qatar, Vietnam, dan Argentina—mengumumkan partisipasi.

Negara-negara lain memilih menolak secara terbuka, seperti Prancis, Norwegia, dan Swedia, sementara kekuatan besar dunia—Inggris, Jerman, Tiongkok, Rusia, Uni Eropa—memilih diam, menandakan kehati-hatian yang nyaris dingin.

Struktur keanggotaan juga memantik kontroversi. Draf piagam menyebutkan bahwa kursi tetap mensyaratkan kontribusi satu kali sebesar satu miliar dolar AS—angka yang bagi banyak negara berkembang bukan sekadar mahal, melainkan politis. Biaya ini secara implisit membatasi keanggotaan tetap hanya bagi negara atau aktor yang memiliki kepentingan strategis besar dengan Washington.

Legitimasi dan Kontroversi

Di sinilah persoalan legitimasi Dewan Perdamaian mengemuka secara tajam. Tidak seperti PBB, NATO, atau Organisasi Kerja Sama Shanghai, Dewan Perdamaian tidak berakar pada perjanjian multilateral yang luas maupun kerangka hukum internasional yang mapan. Ia lahir dari inisiatif seorang presiden, dengan piagam yang diratifikasi dalam forum ekonomi, bukan konferensi antarnegara.

Kontroversi semakin dalam ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menerima undangan untuk bergabung—meskipun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Partisipasi Netanyahu menimbulkan pertanyaan serius tentang objektivitas dewan yang mengklaim akan mengawasi fase kedua gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza. Bagi banyak warga Palestina, Netanyahu bukanlah mitra perdamaian, melainkan simbol utama kebuntuan politik dan kekerasan struktural.

Susunan dewan eksekutif juga memperlihatkan wajah Dewan Perdamaian yang elitis dan sangat politis. Nama-nama seperti Marco Rubio, Steve Witkoff, Jared Kushner, Tony Blair, hingga eksekutif keuangan global hadir berdampingan dengan Presiden Bank Dunia. Kombinasi ini mempertegas bahwa Dewan Perdamaian bukan sekadar instrumen kemanusiaan, melainkan juga arena pertemuan kepentingan politik, keamanan, dan modal global.

Trump sendiri tidak menutup kemungkinan bahwa Dewan Perdamaian suatu hari dapat “mengambil alih” peran PBB, meski secara retoris ia tetap mengakui potensi organisasi tersebut. Pernyataan ini langsung direspons oleh Tiongkok, yang menegaskan dukungannya pada sistem internasional berbasis Piagam PBB. Reaksi Beijing mencerminkan kekhawatiran lebih luas, bahwa Dewan Perdamaian adalah upaya AS untuk memusatkan kembali politik global di tengah dunia yang semakin multipolar.

Banyak analis melihat Dewan Perdamaian sebagai “versi eksklusif” Dewan Keamanan PBB, dengan Trump memegang hak veto de facto. Kecepatan pengambilan keputusan memang menjadi daya tarik, tetapi dibayar mahal dengan defisit legitimasi dan risiko keberlanjutan.

Trumpisasi Tata Dunia

Skeptisisme global terhadap Board of Peace tidak dapat dilepaskan dari figur sentral di baliknya, Donald Trump. Sejak lama, Trump dikenal memiliki pandangan skeptis terhadap PBB dan multilateralisme.

Dalam berbagai kesempatan, ia menggambarkan PBB sebagai lembaga yang lamban, tidak efektif, dan gagal memenuhi potensinya. BoP muncul sebagai manifestasi paling konkret dari pendekatan tersebut: membangun institusi alternatif yang tersentral pada kepemimpinan personal Trump.

Inilah yang oleh banyak pengamat disebut sebagai “Trumpisasi tata dunia”—sebuah kecenderungan mempersonalisasi tata kelola global, menggeser pusat keputusan dari mekanisme kolektif ke figur dominan. Dalam BoP, Trump tidak hanya menjadi inisiator, tetapi juga ketua dengan kendali strategis hampir absolut.

Bahkan terdapat indikasi bahwa ia dapat terus memimpin dewan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden AS. Struktur seperti ini menimbulkan problem serius.

Pertama, ia mengaburkan batas antara kepentingan global dan kepentingan personal-politik. Kedua, ia menciptakan ketergantungan institusional pada satu figur, yang membuat keberlanjutan dan akuntabilitas jangka panjang menjadi rapuh.

Ketiga, ia berpotensi melemahkan sistem PBB dengan menciptakan preseden bahwa konflik global dapat dikelola melalui badan ad hoc yang dikendalikan satu kekuatan besar. Kekhawatiran ini tercermin jelas dalam sikap Tiongkok.

Dalam beberapa hari berturut-turut, Kementerian Luar Negeri Tiongkok menegaskan bahwa meskipun Beijing telah menerima undangan dari AS, komitmen Tiongkok terhadap sistem internasional dengan PBB sebagai intinya tidak akan berubah. Pernyataan ini bukan sekadar posisi diplomatik, melainkan pesan normatif: bahwa stabilitas global tidak boleh dikorbankan demi eksperimen institusional yang mengabaikan hukum internasional.

Tatanan dunia yang sedang mengalami transformasi mendalam, arah perubahan tidak boleh menyimpang dari kepentingan fundamental mayoritas negara. Mengabaikan PBB sama artinya dengan melemahkan otoritas hukum internasional—dan pada akhirnya, menabur benih konflik baru di masa depan.

Gaza, PBB, dan Masa Depan Perdamaian

Tidak ada keraguan bahwa mencapai perdamaian abadi di Gaza adalah aspirasi mendesak umat manusia. Perang berkepanjangan telah mengubah wilayah itu menjadi “neraka hidup”, dengan lebih dari satu juta penduduk bertahan di ambang kehancuran kemanusiaan. Dalam situasi seperti ini, setiap upaya yang mengklaim membawa perdamaian layak mendapat perhatian. Namun, niat baik tidak cukup tanpa kerangka yang adil dan inklusif.

PBB, dengan segala keterbatasannya, tetap menjadi satu-satunya platform multilateral yang paling diterima secara luas. Dari resolusi Majelis Umum, seruan gencatan senjata Dewan Keamanan, hingga kerja kemanusiaan UNRWA di lapangan, PBB secara konsisten memainkan peran sentral dalam isu Palestina.

Seperti yang dikatakan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, “Perserikatan Bangsa-Bangsa lebih dari sekadar lembaga. Ini adalah janji yang hidup.”

Sebaliknya, Board of Peace berisiko menjadi mekanisme yang melewati—bahkan menyaingi—PBB tanpa legitimasi setara. Diskursus internasional yang berkembang menunjukkan bahwa mekanisme semacam ini tidak membangun persatuan, melainkan memperdalam fragmentasi global, bahkan di antara negara-negara Barat sendiri.

Fakta historis menunjukkan bahwa masalah Gaza tidak dapat diselesaikan secara tertutup oleh segelintir negara. Penyelesaiannya harus berada dalam kerangka PBB, melalui konsultasi luas yang melibatkan Palestina, Israel, negara-negara Arab, dan seluruh pemangku kepentingan relevan. Satu-satunya jalan realistis menuju perdamaian abadi tetaplah implementasi penuh solusi dua negara.

Tiongkok secara konsisten mendukung pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, serta mendorong gencatan senjata langgeng melalui dialog politik.

Dari perspektif ini, setiap mekanisme yang mengecualikan Palestina dari pengambilan keputusan inti pada dasarnya adalah mekanisme eksklusif yang membajak konsep multilateralisme.

Alih-alih meredakan konflik, pendekatan semacam itu justru berpotensi memperparah konfrontasi dan memperpanjang penderitaan.

Sehingga perpecahan internasional seputar BoP sesungguhnya menggarisbawahi satu kebenaran mendasar, yakni PBB tidak tergantikan. Dunia saat ini tidak membutuhkan lembaga baru yang dipersonalisasi, melainkan komitmen politik yang lebih kuat untuk memperbaiki dan memperkuat sistem yang sudah ada.

Perdamaian bukan slogan, bukan panggung pencitraan, dan bukan properti pribadi seorang pemimpin. Perdamaian adalah proses kolektif yang menuntut kesetaraan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Upaya mendirikan organisasi yang berjalan sejajar—atau bahkan bertentangan—dengan sistem PBB justru berlawanan dengan aspirasi utama komunitas internasional.

Jika BoP benar-benar ingin berkontribusi pada masa depan Gaza, ia harus tunduk pada prinsip multilateralisme sejati, menghormati peran sentral PBB, dan—yang paling penting—mengakui Palestina bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek utama perdamaian. Tanpa itu semua, Dewan Perdamaian berisiko dikenang bukan sebagai terobosan, melainkan sebagai simbol krisis multilateralisme di era politik personal dan kekuasaan sepihak.

Indonesia dan Asia Tenggara

Bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, undangan bergabung dengan Dewan Perdamaian menempatkan mereka dalam dilema strategis. Indonesia, satu-satunya negara mayoritas Muslim di kawasan yang diundang, berada di persimpangan antara komitmen historis terhadap Palestina dan realitas geopolitik hubungan dengan Amerika Serikat.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kemungkinan pengakuan Israel—dengan syarat pengakuan terhadap Palestina—menunjukkan pendekatan yang lebih pragmatis, namun juga menuai kritik domestik.

Para analis menilai Washington melihat Jakarta sebagai mitra yang “lebih mudah dikelola” dibandingkan Kuala Lumpur, yang secara terbuka dan konsisten mengkritik Israel. Sikap hati-hati Indonesia mencerminkan tradisi diplomasi bebas aktif, tetapi dalam konteks Dewan Perdamaian, kehati-hatian itu juga sarat kalkulasi: risiko politik, biaya finansial, dan implikasi moral.

Negara-negara Asia Tenggara lainnya memilih menunda keputusan. Singapura dan Thailand menyatakan masih mengkaji undangan, sementara Vietnam justru mengonfirmasi partisipasi—langkah yang oleh sebagian pengamat dikaitkan dengan kepentingan ekonomi dan investasi Trump Organization di negara tersebut.

Semua ini memperlihatkan bahwa Dewan Perdamaian, alih-alih menjadi forum solidaritas global, berpotensi menjadi arena transaksi kepentingan bilateral.

Dewan Perdamaian Trump adalah cermin dari zaman yang sedang berubah, bahwa ketidakpuasan terhadap multilateralisme klasik, kebangkitan diplomasi personal, dan upaya merebut kembali pusat gravitasi politik global. Ia mungkin efektif dalam jangka pendek, mungkin mampu menggerakkan dana dan proyek dengan cepat.

Tetapi tanpa legitimasi luas, transparansi, dan keberpihakan yang jelas pada keadilan, Dewan Perdamaian berisiko dikenang bukan sebagai tonggak perdamaian dunia, melainkan sebagai eksperimen politik yang lahir dari ambisi besar—dan ketidakpercayaan mendalam pada tatanan internasional yang ada. (*)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025